Ketua Komite SDN 41: Terkait Partisipasi Orang Tua ke Sekolah, itu Hasil Musyawarah tak ada Paksaan

oleh
oleh
Rapat orang tua siswa bersama Komite SDN 41 Hulonthalangi.(f/istimewa).

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Komite dan paguyuban orang tua siswa di setiap sekolah, adalah wadah mitra kerja lembaga pendidikan memusyawarahkan berbagai kegiatan dan aktivitas di sekolah, begitu kata Ketua Komite SD Negeri 41 Hulonthalangi, Lukman Alinti, saat di hubungi terpisah melalui telepon selular Rabu (06/05/2026).

Nah, hal tersebt tentu termasuk dengan hasil musyawarah orang tua siswa di SDN 41 Hulonthalangi, tentang partisipasi orang tua siswa pada pelaksanaan ujian terakhir siswa yang sudah melalui musyawarah antara orang tua siswa dengan unsur sekolah.

Eks Anggota DPRD Kota Gorontalo itu sampaikan, musyawarah antara orang tua siswa dengan unsur SDn 41 Hulonthalangi berlangsung baik, dan membahas berbagai hal mulai dari kesiapan ruangan, administrasi, kebutuhan konsumsi untuk siswa peserta ujian, pengawas, panitia dan tim monitoring.

“Rapat atau musyawarah orang tua siswa dengan unsur SDN 41 Hulonthalangi, seperti membahas tentang partisipasi orang tua siswa terhadap aktivitas di sekolah untuk kebutuhan siswa bukan hanya kali ini dilakukan, tetapi rutin dilaksanakan setiap tahun. Informasi sekolah membebankan orang tua siswa itu tidak benar, karena partisipasi orang tua siswa sudah melalui musyawarah. Jika ada orang tua siswa yang tidak tahu, mungkin mereka tak hadir saat rapat,” terangnya.

Lanjut Lukman Alinti, permintaan partisipasi orang tua siswa terhadap kegiatan yang ada di SDN 41 Hulonthalangi, tidak dalam bentuk paksaan. Karena Komite dan unsur SDN 41 Hulonthalangi paham betul, tidak semua orang tua siswa memiliki penghasilan yang lebih dari cukup.

“Tidak ada paksaan dalam partisipasi orang tua siswa terhadap aktivitas di SDN 41 Hulonthalangi. Kami dan pihak sekolah tahu, tidak semua orang tua siswa itu dari kalangan ekonomi yang bisa dikatakan lebih dari cukup. Dan inilah pentingnya sebuah rapat, pertemuan antara orang tua siswa dengan sekolah, yang wajib dihadiri setiap orang tua siswa, supaya paham dan mengerti apa tujuan dari pertemuan itu,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja kata Lukman Alinti, dimana orang tua siswa tidak harus memberikan partisipasi dalam bentuk uang, tetapi bisa dalam bentuk makanan untuk siswa peserta ujuan dan unsur sekolah.

“Hal Komite dan sekolah lalukan bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi kepentingan siswa dan sekolah. Sehingga, sangat disayangkan jika ada yang masih mempersoalkan hal yang seharusnya tidak menjadi masalah. Kami juga berharap, publik cerdas menyikapi berbagai dinamika yang ada di lingkungan sekolah, jangan hanya menanggapi negatif,” paparnya.

Terakhir Lukman Alinti berharap, Pemerintah Kota Gorontalo serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo dapat mendukung berbagai kegiatan disetiap lembaga pendidikan, seperti di SDN 41 Hulonthalangi. Karena pada dasarnya, kegiatan yang sudah direncanakan SDN 41 Hulonthalangi telah melalui proses musyawarah dengan orang tua siswa.

“Dukungan Pemerintah Kota Gorontalo serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo sangat penting, terutama dalam pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan Komite Sekolah dan SDN 41 Hulonthalangi, yang telah melalui proses musyawarah,” pungkasnya.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di