Bapenda dan Kejati Gandeng Pemkab Pohuwato Optimalkan PAD, Potensi Tambang dan Perikanan Jadi Perhatian

oleh
oleh

HABARI.ID, PEMPROV | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati Gorontalo menyisir potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pohuwato, Selasa (3/11/2026). Rombongan dipimpin Kepala Bapenda Danial Ibrahim bersama dua JPN Kejati, Yanto Musa dan Norvina A. Anggowa. Mereka diterima langsung Bupati Pohuwato Saiful Mbuinga.

Kunjungan ini sebagai tindak lanjut MoU Pemprov Gorontalo dan Kejati Gorontalo yang diteken 27 Agustus 2026 untuk optimalisasi pendapatan daerah. Fokusnya, pendataan dan verifikasi pajak daerah: Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), PKB, dan BBNKB.

“Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak terdata, sehingga aktivitas ekonomi di Pohuwato memberi kontribusi optimal bagi pembangunan,” ujar Danial. Bupati Saiful memaparkan potensi besar Pohuwato di sektor tambang, baik IUP maupun IPR (tambang rakyat), serta sektor perikanan dan pertambakan.

Potensi itu jadi perhatian untuk memperkuat penerimaan daerah sesuai kewenangan. Dalam pertemuan itu juga dipaparkan realisasi opsen PKB dan BBNKB untuk Pohuwato hingga 31 Oktober 2026 mencapai Rp21,81 miliar. Rinciannya, opsen PKB Rp6,80 miliar dan opsen BBNKB Rp15,01 miliar.

Namun, kepatuhan pajak kendaraan masih rendah. Kepatuhan roda empat baru 57,29 persen, roda dua bahkan hanya 23,33 persen. “Masih besar ruang peningkatan. Lewat kerja sama provinsi dan kabupaten, kami harap kepatuhan meningkat,” jelas Danial. Tingginya kepatuhan PKB tak hanya memperkuat PAD provinsi, tapi juga penerimaan kabupaten lewat mekanisme opsen.

Sebelumnya, tim juga mengunjungi Pani Gold Mine, Merdeka Copper Gold Group, bersamaan reses Anggota DPRD Dapil Boalemo-Pohuwato. Dibahas potensi pajak dari penggunaan BBM, air permukaan, alat berat, hingga kendaraan operasional. Rabu (4/11/2026), tim dijadwalkan ke PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) untuk verifikasi pajak industri wood pellet.

“Optimalisasi PAD bukan sekadar menarik pajak, tapi memastikan potensi ekonomi daerah memberi manfaat nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Danial. Ini sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie untuk kemandirian fiskal daerah. (adv/habari.id)

Baca berita kami lainnya di