POHUWATO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, membuka kegiatan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo, Hasan T. Huradju, S.Sos., M.Si., bersama tim pemeriksa. Turut hadir Kepala Bapppeda Pohuwato Rustam Melleng, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Rusmiati Pakaya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Yunus Mohammad, serta Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato Rusni Nurlantika Nasution yang mewakili Inspektur Daerah.
Dalam sambutannya, Iskandar menegaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki peran penting untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah berjalan sesuai ketentuan. Hal ini dinilai semakin penting di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini dihadapi seluruh pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Pohuwato juga melakukan rasionalisasi anggaran, termasuk penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 25 persen bagi seluruh pegawai pada tahun ini. Kebijakan tersebut ditempuh untuk memastikan kebutuhan belanja wajib daerah tetap terpenuhi di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Di tengah efisiensi saat ini, anggaran untuk kegiatan sangat terbatas dan kondisi ini dialami oleh semua daerah. Bahkan, di Pohuwato pada tahun ini kami melakukan rasionalisasi TPP sebesar 25 persen untuk semua pegawai. Hal itu dilakukan agar belanja wajib dapat terpenuhi. Namun, untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak, tetap kami berikan dukungan,” jelas Iskandar.
Selain efisiensi anggaran, ia juga menyoroti tantangan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama karena keterbatasan alokasi anggaran pada APBD induk.
Menurutnya, pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan pemenuhan SPM melalui APBD Perubahan setelah memperoleh tambahan Dana Bagi Hasil (DBH). Sementara itu, untuk sektor pendidikan dan kesehatan, dukungan anggaran tersedia melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant.
“Sebetulnya kami bukan tidak menganggarkan, tetapi karena keterbatasan anggaran. Misalnya, untuk SPM tertentu di bidang sosial, alokasinya masih sangat kecil. Sementara itu, untuk bidang pendidikan dan kesehatan, tersedia dukungan melalui DAU Specific Grant,” terangnya.
Iskandar menegaskan, pemenuhan SPM merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan dan dilaporkan sesuai ketentuan. Karena itu, keterbatasan fiskal tidak boleh menghilangkan perhatian terhadap pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap berupaya mendukung pelaksanaan program prioritas, termasuk program unggulan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait pelaksanaan pengawasan, Iskandar meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan agar memberikan perhatian serius dan menjalin kerja sama maksimal dengan tim pemeriksa.
Ia secara khusus menekankan pentingnya kesiapan data dan dokumen pendukung agar proses pemeriksaan dapat berjalan efektif sesuai jadwal. Terlebih, pelaksanaan pengawasan tersebut memiliki waktu yang relatif singkat, yakni sejak Selasa hingga Jumat.
“Oleh karena itu, kepada OPD yang sudah ditentukan dalam kaitan pengawasan ini, saya mohon perhatian dari para pimpinan agar dapat memenuhi apa yang diharapkan oleh tim pemeriksa. Terkait kebutuhan data, saya berharap sejak entry meeting ini menjadi fokus bersama untuk memenuhi apa yang diminta, karena waktunya sangat singkat, dari hari ini sampai Jumat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh dokumen yang sebelumnya telah diminta kepada masing-masing OPD dapat segera dipenuhi sehingga tim pemeriksa memperoleh data yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas pengawasan secara optimal.
Lebih lanjut, Iskandar mengingatkan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari temuan dan rekomendasi yang dihasilkan, tetapi juga dari keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Menurutnya, tindak lanjut merupakan langkah penting untuk memperbaiki kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta mencegah terulangnya permasalahan serupa. Ia berharap Kabupaten Pohuwato juga dapat menunjukkan kinerja terbaik dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo, sebagaimana upaya yang dilakukan terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Harapan kita, di lingkup Inspektorat, Pohuwato juga bisa menjadi yang terbaik. Sebab, apa pun yang kita lakukan, setelah menerima rekomendasi hasil temuan pengawasan, jika tidak ada tindak lanjut, berarti tidak ada upaya kita untuk memperbaiki,” ujarnya.
Ia menegaskan, tindak lanjut rekomendasi menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperbaiki pelaksanaan program dan kegiatan, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup sambutannya, Iskandar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo atas pelaksanaan pengawasan di Kabupaten Pohuwato. Ia kembali mengingatkan seluruh OPD yang menjadi objek pemeriksaan agar memberikan dukungan penuh, terutama dalam menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan selama proses pengawasan berlangsung.






