Bupati Nelson Ingatkan Upah Guru Tidak Boleh Dibawah Rp 1 Juta

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, KABGOR | Keseriusan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dalam memajukan sektor pendidikan kembali dibuktikan dengan langkah konkret. Nelson menegaskan bahwa setiap lembaga pendidikan di Kabupaten Gorontalo harus memberikan upah guru tidak kurang dari Rp1 juta, Sabtu (09/12/2023).

Dalam pernyataannya, Nelson menyoroti besarnya kontribusi para guru dalam membentuk generasi masa depan. Ia meyakini bahwa kinerja guru yang sangat besar dalam mendidik generasi penerus tidak sepantasnya dihargai dengan upah yang tidak mencukupi. Oleh karena itu, Nelson memandang penting untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan guru.

“Kalau ada gaji guru di bawah dari Rp1 juta, hubungi saya. Bisa via SMS, WhatsApp atau lewat Humas Pemerintah Kabupaten,” ungkap Nelson dengan tegas, menunjukkan keterbukaannya dalam menerima laporan terkait hal ini.

Nelson mengaku tidak menutup mata akan kenyataan bahwa upah Rp1 juta masih jauh dari kata layak. Namun, sebagai langkah nyata dalam mendukung kesejahteraan guru, ia mengatakan bahwa guru tetap menjadi prioritas dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dalam rekrutmen PPPK mereka masih kami prioritaskan,” jelas Nelson, menunjukkan keseriusannya dalam memberikan perhatian dan penghargaan yang sepadan terhadap peran strategis para pendidik di Kabupaten Gorontalo.

Langkah Pemerintah Kabupaten Gorontalo ini mendapat dukungan positif dari berbagai pihak, termasuk kalangan pendidik dan komunitas masyarakat. Harapannya, kebijakan ini dapat menjadi dorongan bagi peningkatan kesejahteraan para guru di daerah tersebut. Dengan upah yang lebih layak, diharapkan semakin banyak generasi muda yang terinspirasi untuk berkiprah sebagai pendidik yang andal di masa depan. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di