Buntut Aksi Protes, Lima Pengemudi Ojol Dinonaktifkan Aplikasinya

oleh -29 Dilihat
oleh

HABARI.ID, DEPROV | Puluhan perwakilan Ojek Online (Ojol) di Gorontalo mengadu ke DPRD Provinsi Gorontalo perihal penonaktifan lima orang ojol oleh pihak perusahaan. Lima orang pengguna aplikasi jasa transportasi itu sudah tidak dapat diakses oleh pemiliknya paska komunitas ojol tersebut menggelar aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, Selasa (14/03/2023).

Iwan Abdullatif selaku perwakilan komunitas ojol Gorontalo membeberkan bahwa tak sedikit ojol yang menggelar aksi damai untuk menyampaikan pendapat, salah satunya soal ongkos operasional yang dinilai terlalu rendah. Buntutnya, lima orang rekan pengguna aplikasi itu telah dinonaktifkan.

banner 468x60

“Beberapa persoalan ini yang kami adukan ke DPRD Provinsi Gorontalo selaku representasi masyarakat untuk menindaklanjuti aspirasi kami selaku ojol agar segera dimediasi. Harapan kami adalah ojol itu bisa semakin baik, baik terhadap ongkos operasional, maupun aturan lalu lintas, begitu juga dengan instansi terkait agar bisa lebih tegas,” ungkap Iwan belum lama ini.

Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Ismail Alulu menegaskan pihak legislatif segera menindaklanjuti aduan pengguna ojol dengan menghadirkan instansi terkait maupun perusahaan di bidang jasa transportasi tersebut.

“Kami akan undang dari pihak perusahaan dengan, ojol termasuk dinas perhubungan untuk duduk bersama mencari solusi seperti apa serta sama-sama mengutamakan dan mengedepankan bagaimana cara keamanannya termasuk lima yang di blokir dari aplikasi,” tegasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) akan mendukung aspirasi masyarakat, termasuk ojol di Gorontalo. Meski perusahaan juga mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) tapi daerah pun demikian dan memiliki aturan atau regulasi tersendiri.

“Meski perusahaan memiliki aturan, tapi juga harus dipertimbangkan. Akan menjadi persoalan antara aturan perusahaan dengan Gorontalo kalau kemudian penetapan ongkos operasional itu juga tidak memihak. Daerah ini punya aturan, adat istiadat yang berbeda apalagi tuntutan mereka masih bisa standar di bawah dari pada daerah lain,” tandasnya. (tiara/habari.id)

Baca berita kami lainnya di