HABARI.ID I Kegiatan peningkatan kapasitas, peran dan fungsi DPRD, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha harapkan, selain bisa memberikan dampak positif terhadap peran, wewenang legislatif.
Kegiatan peningkatan kapasitas DPRD ini, agar bisa memberikan dampak baik terhadap Pemerintah Kota Gorontalo.
Kegiatan peningkatan kapasitas yang diikuti seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo itu, kedepannya bisa menjadi ukuran atas optimalisasi peran dan fungsi DPRD.
“Fungsi DPRD dapat diukur dari seberapa peran aktif DPRD dalam pembangunan pelayanan, ketika mendengarkan aspirasi masyarakat ..,”
“Dimana ikut serta dalam menyumbangkan saran, agar kedepan lebih baik dalam pencapaian tugasnya,” ujar Marten, saat membuka kegiatan tersebut Sabtu (27/03/2021).
Tidak hanya itu kata Marten, akan terlihat juga sudah sejauh mana legislatif melakukan pengawasan, secara menyeluruh dan seleksi terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
“Yang kami harapkan, legislatif mampu meningkatkan pemahaman dengan mengenal “etika politi”, agar pelaksanaan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan berlangsung secara etis dan proporsional,” ungkapnya.
Karena menurutnya, dengan pemahaman yang mendalam mengenai politik, setiap anggoat legislatif tentu akan mampu menempaykan dirinya, secara proporsional.
Baik dalam berbicara, maupun bersikap dalam bertindak, serta tidak melupakan posisinya sebagai wakil rakyat Kota Gorontalo.
“Sangat kami harapkan juga, dengan mengikuti pendalaman tugas ini, pimpinan dan anggota legislatif Kota Gorontalo akan mampu meningkatkan kualitas kinerjanya ..,”
“Yang tentunya berdasarkan program kerja yag direncanakan di tahun 2021, dimana hal ini dimaksdu agar rencana kerja DPRD tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” terangnya.
Materi pendalaman tugas seluruh Aleg Kota Gorontalo sekarang ini, yakni upaya peningkatan kapasitas seluruh Aleg Kota Gorontalo dalam rangka memahami setia aturan-aturan yang terus mengalami perubahan.
“Karena dengan memahami aturan secara baik, saya percaya sebagai wakil rakyat seluruh Aleg Kota Gorontalo akan bisa mengemban tugas dengan maksimal ..,”
“Apalagi dalam rangka menjalankan tiga fungsi DPRD, yakni sebagai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Dimana hal in tidak lepas dari hubungan antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan DPRD ..,”
“Artinya, kemitraan ini memiliki kedudukan yang sama, dan sejajar yang tercermin dalam membuat kebijakan daerah berupa peraturan daerah,” pungkasnya.(bnk/habari.id).