HABARI.ID | Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo (Sekdaprov) Darda Daraba membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tahun 2021 secara virtual dari ruangan kerjanya, Selasa (9/2/2021).
Dalam arahannya, Darda mengatakan bahwa penyusunan SPM tidak hanya sebagai laporan saja, tetapi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tujuan pelaksanaan atau pengukuran SPM oleh pemerintah pusat maupun kabupaten kota, perlu ditingkatkan agar tepat sasaran.
“Bukan saja karena SPM itu mempunyai norma, standar, petunjuk dan kriteria tetapi jauh dari itu bahwa kita harus meningkatkan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara,” ucap Darda.
Selain itu, Darda juga mengungkapkan bimtek ini merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi tantangan eksistensi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan yang diharapkan ASN tersebut dapat mensosialisasikan dan mengaplikasikannya, baik di lingkungan kedinasan maupun di lingkungan masyarakat untuk meningkatkan profesionalisme sumber daya di bidang pelayanan.
“Untuk peserta yang mengikuti bimtek ini tolong menyimak dengan baik sehingga kita dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh para narasumber,” harap Darda. (edm/habari.id)