BPN Tak Hadir RDP, Komisi I: Ada Apa Dibalik Semua Ini

oleh
BPN
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, A.W Thalib.
banner 468x60

HABARI.ID I BPN (Badan Pertanahan Nasional) Provinsi Gorontalo, Selasa (26/01/2021) tak mengindahkan undangan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, dalam agenda RDP(Rapat Dengar Pendapat) tentang pelaksanaan pembangunan Waduk Bulango Ulu.

Ketidak hadiran BPN pada RDP lanjutan pembahasan Waduk Bulango Ulu ini, membuat Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo A.W Thalib bertanya-tanya.

Pasalnya, jajaran Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo tidak menerima kabar baik resmi atau tidak, tentang alasan ketidak hadiran Badan Pertanahan Nasional Provinsi Gorontalo.

“Kami sangat kecewa. Ada apa dibalik semua ini. Padahal agenda hari ini sudah menjadi kesepakatan bersama, pada pertemuan sebelumnya yang digelar oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo,” tegas Aleg dari Partai Persatuan Pembangunan itu.

Ketua Komisi I marah besar, karena pada pertemuan sebelumnya dua lembaga vertikal masing-masing Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo dan Badan Pertanahan Nasional, menyatakan siap mengikuti agenda lanjutan ini.

Tapi sayang hanya satu lembaga yang hadir yakni Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo, sehingga membuat rapat lanjutan itu tidak bisa dilaksanakan.

“Pembahasan ini menyangkut masyarakat Gorontalo, ingat itu. Ini bukan menyangkut nilai tanah, tapi ada surat masuk ke DPRD itu, adalah bentuk penukaran, bentuk penggantian ganti rugi. Bukan nilainya ..,”

“Kalau nilainya kami tidak bisa intervensi. Misalany Rp 60 ribu sampai Rp 80 ribu, silahkan. Hanya ada yang tidak mau mengambil duit. Ada pula yang mau diganti dalam bentu yang sama. Misalnya tanah diganti dengan tanah,” tegasnya.(dik/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan