Nelson: BPD Harus Jadi Pengawal Pembangunan dan Kemajuan Desa

oleh
BPD Pengawal Pembangunan Desa
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo usai melantik Ketua BPD se-kecamatan Telaga, Selasa (14/07/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID, LIMBOTO I Pembangunan kabupaten Gorontalo merupakan tanggungjawab semua komponen masyarakat, tidak terkecuali Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Menurut Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, BPD punya peran strategis dalam mengawal kemajuan dan pembangunan di desa.

“Selama 6 tahun kepemimpinan BPD, sekiranya bisa bekerja dan menghasilkan karya dan bukti nyata melalui peran-peran pengawasan demi kemajuan desa,” kata Nelson Pomalingo saat memberi sambutan dan arahan pada pelantikan 63 Badan Permusyawaratan Desa se-kecamatan Telaga, Selasa (14/07/2020).

Dengan fungsi pengawasannya, Badan ini bisa mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan dalam penggunaan anggaran pembangunan yang alokasinya terus bertambah.

Wadah yang menjadi perwakilan masyarakat desa ini diharapkan bisa menjadi pengawasan dan mengarahkan agar pemerintah desa bisa berkerja dengan baik. “Dan untuk lebih menguatkan peran pengawasan, kita akan gelar bimbingan teknis agar pengawasan bisa lebih maksimal,” kata Bupati Gorontalo.

Hal senada juga disampaikan Kadis Pemdes Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako. Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa adalah perpanjangan tangan masyarakat dan menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat desa dan menindaklanjuti hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

“Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa juga harus bersinergi dengan pemerintah Kabupaten. Dan tentu saja BPD, harus bisa jadi wadah bagi aspirasi masyarakat desa,” kata Nawir.

BPD
Ketua BPD Pilohayanga, Helmi Daud bersama para Ketua BPD se-kecamatan Telaga pada acara pelantikan, Selasa (14/07/2020).[foto_istimewa]
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Pilohayanga Helmi Daud, yang baru dilantik menjelaskan, pihaknya akan segera melakukan rapat internal untuk mempercepat kinerja Badan Permusyawaratan Desa.

Baginya, sebagai perwakilan rakyat di tingkat desa, setiap kinerja pemerintah desa harus sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

“Kami akan melakukan pengawasan terutama pada program-program pemerintah desa, semua program harus sesuai kepentingan warga, dan tentu saja harus bersinergi dengan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah, Provinsi, dan pemerintah Nasional,” kata Helmi Daud.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan