Banggar Sebut Bimtek e-Monev Bagian dari Penguatan Kapasitas SDM

oleh
banggar
Ketua Banggar DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, yang juga Ketua DPRD Kota Gorontalo.
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Pelaksanaan Bimtek (Bimbingan Teknis) e-Monev (elektronik monitoring dan evaluasi), tentang pengendalian dan pelaporan pembangunan new generation oleh Pemerintah Kota Gorontalo, menuai respon positif dari Ketua Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki.

Ketua Banggar Hardi Sidiki, yang juga Ketua DPRD Kota Gorontalo jelaskan Jumat (25/02/2022) kepada Habari.Id saat dihubungi terpisah, bahwa bimtek e-Monev tersebut sangat baik dan penting karena bagian dari penguatan SDM.

“Sekarang ini penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Gorontalo, sudah serba elektronik. Termasuk penyelenggaraan kegiatan berkaitan dengan anggaran di DPRD Kota Gorontalo sendiri ..,”

“Nah, kaitan dengan pelaksanaan Bimtek e-Monev oleh Pemerintah Kota Gorontalo, menurut saya sangat baik dan positif ..,”

“Karena, melalui kegiatan tersebut SDM di daerah mendapatkan penambahan pengetahuan tentang tugas mereka,” ujarnya.

Ia berharap, Bimtek tentang e-Monev ini jangan hanya dijadikan sebagai seremonial belaka dan menggugurkan keewajiban saja.

Akan tetapi, harus dijadikan wadah dalam meningkatkan wawasan, apalagi peserta yang ikut mengemban tugas sebagai pengelola sistem anggaran daerah.

“DPRD Kota Gorontalo khususnya Banggar, sangat mendukung kegiatan ini. Namun jangan hanya dianggap sepeleh oleh peserta ..,”

“Sebab, kegiatan tersebut berkaitan dengan tugas mereka yang erat kaitannya dengan anggaran daerah,” tegasnya.

Sementara itu Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu sempat memberikan warning tentang keterlambatan penginputan kegiatan di aplikasi e-Monev.

“Pada intinya, kegiatan anggaran di Kota Gorontalo sudah berjalan dengan baik. Tetapi, saat penginputan dalam aplikasi e-Monev kenapa selalu terjadi keterlambatan, dan selalu pada injury time begitu banyak laporan yang masuk ke grub tentang OPD yang belum melakukan penginputan ..,”

“Padahal, sudah dilaksanakan kegiatannya dan sudah dipertanggungjawabkan tapi belum diimput di aplikasi, sehingga dianggap belum terklaksana,” tegasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan