HABARI.ID I Peringatan HUT (Hari Ulang Tahun) RI (Republik Indonesi) ke 75 di Provinsi Gorontalo, diselenggarakan Senin (17/08/2020) pekan depan bakal berlangsung berbeda.
Hal yang bakal berbeda pada pelaksanaan HUT RI ke 75 di Provinsi Gorontalo ini, seperti tidak adanya perekrutan personil Paskibraka, dan panitia pelaksana hanya menggunakan Purna Paskibraka.
Bahkan jumlah petugas pengibar bendera Pusaka Merah Putih nanti, hanya berjumlah tujuh orang dari Purna Paskibraka Provinsi Gorontalo.
Tidak hanya itu, pengapit dari personil aparat penegah hukum pun sangat dibatasi dengan jumlah dua orang, masing-masing satu orang dari unsur TNI dan Polri.
Aswin Pahrun, Kepala Seksi Bagian Kepemudaaan Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo jelaskan.
Hal ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara), nomor T-14/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/06/2020.
“Tentang pelaksanaan upacara peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia di provinsi/kabupaten/kota …”
“Menggunakan anggota purna paskibraka sudah sesuai rekomendasi gugus tugas nasional, di istana presiden pun hanya diperbolehkan 8 orang pengibar bendera saja,” kata Aswin Pahrun, saat diwawancarai Senin (03/08/2020).(bink/habari.id).