HABARI.ID I Menurut Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, membayar zakat fitrah bukan hanya sebatas untuk melengkapi kewajiban di Bulan Ramadan menjelang Idul Fitri.
Tetapi sebuah momen bagi semua umat muslim untuk menuai kebaikan, dari membayar zakat fitrah tepat waktu kepada orang-orang yang berhak.
“Dalam hadits menjelaskan dengan artinya. Barangsiapa yang menunaikan zakat fitrah sebelum shalat maka zakatnya diterima, dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah. HR. Abu Daud no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1827,” jelasnya.
Ia mengapresiasi Pemerintah Daerah yang sudah menetapkan nominal zakat fitrah per jiwa, yang harus ditunaikan masyarakat.
“Maka saya mengimbau kepada masyarakat, agar tidak terlambat membayar zakat fitrah. Apalagi, ini hukumnya wajib bagi seluruh umat islam,” ungkapnya.
Selain itu Ia juga berharap kepada lembaga pengumpul zakat fitrah, agar menyalurkan zakat fitrah tersebut harus tepat sasaran.
“Kami juga, penyaluran zakat ini harus tepat sasaran. Dan orang yang akan menerima memang betul-betul mustahik, yakni masyarakat yang layak,” tandasnya.(dk/habari.id).