HABARI.ID I BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) seluruh Provinsi Gorontalo, siap menjadi barisan terdepan menyosialisasikan Pergub nomor 41 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Pernyataan sikap ini seperti diungkapkan Sando Mobi, Presiden BEM Stimik Ichsan Gorontalo Rabu (19/08/2020), usai melakukan audience seluruh BEM dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di rumah jabatan Gubernur.
“Tadi juga Pak Gubernur mengajak kami semua untuk sama-sama dengan pemerintah Provinsi Gorontalo, untuk menyosialisasikan Pergub nomor 41 yang kemarin mulai diterapkan …”
“Dan kami sudah mengambil sikap, untuk mendukung dan menjadi barisan terdepan bersama pemerintah Provinsi,” ucap Sandi Mobi.
Sandi melanjutkan sosialisasi ini merupakan kewajiban bersama semua elemen masyarakat, termasuk didalamnya para mahasiswa.
Sandi menambahkan usai pertemuan ini, Dia dan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa se Gorontalo akan merancang metode sosialisasi Pergub 41 nanti.
“Nanti kita akan diskusikan dengan Kesbangpol Provinsi karena Pak Gubernur juga mengarahkannya ke Kesbangpol. Sosialisasi ini juga tidak menutup kemungkinan akan melibatkan organisasi lainnya,” lanjutnya.
Selain membahas sosialisasi Pergub nomor 41, kedatangan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa se Gorontalo juga.
Untuk mendiskusikan bersama Gubernur terkait penyelenggaraan temu Badan Eksekutif Mahasiswa se Provinsi. Direncanakan pada 26 Agustus hingga 28 Agustus 2020.(bink/habari.id/rls).