Begini Pola Baru Pengumpulan Zakat Fitrah di Kota Gorontalo

oleh
fitrah
Proses pengumpulan zakat fitrah oleh petugas Baznas Kota Gorontalo di tahun 2020.(fdoc/habari.id).
banner 468x60

HABARI.ID I Zakat fitrah tahun ini sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, setiap jiwa Rp 30.000. Namun dalam teknis pengumpulannya, lembaga eksekutif ini melalui Baznas Kota Gorontalo menerapkan pola baru.

Pola baru pengumpulan zakat fitrah di Kota Gorontalo tahun ini, yakni jumlah pengumpulannya harus lebih besar ke Baznas daripada ke kelurahan.

“Jika tahun sebelumnya di 2020 jumlah pengumpulan lebih besar ke kelurahan daripada ke Baznas, maka tahun ini kami balik ..,”

“Misal dalam satu keluarga ada lima jiwa, maka dua jiwa ke kelurahan dan sisanya tiga jiwa ke Baznas Kota Gorontalo,” ujar Haris S. Moha, Wakil Ketua Baznas, Rabu (21/04/2021).

Ia jelaskan lagi, tahun 2020 perolehan zakat fitrah dari pengumpulan yang dilakukan Baznas bersama kelurahan, mencapai sekitar Rp 300 juta lebih.

“Pada tahun 2020, dari total 50 kelurahan hanya 48 kelurahan yang menyetor zakat ke Baznas. Maka kami berharap tahun ini, semua kelurahan bisa menyetor ke Baznas,” ungkapnya.

Sebelumnya Selasa (20/04/2021) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Deddy Kadullah jelaskan, Ia sudah menggela rapat terpadu menentukan jumlah zakat fitrah tahun ini.

Dan hasil rapat tersebut kembali dibahas bersama legislatif di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo, bersama lembaga hukum vertikal dalam hal ini Kemenkum dan HAM Gorontalo.

“Bukan hanya aturan yang kami bahas dalam rapat bersama anggota DPRD, tapi termasuk kualitas berasnya yang harus premium ..,”

“Bahkan pencatatan dalam pengumpulan zakat pun kami lebih pertegas, khususnya di tingkat kelurahan,” jelas Deddy Kadullah.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan