HABARI.ID, DEPROV | Salah satu aspirasi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo bagi warga penyandang disabilitas berupa alat bantu fisik kursi roda khusus remaja telah direalisasikan oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo pertengahan bulan suci ramadan tahun ini, Minggu (30/04/2023).
Adnan menjelaskan bantuan kursi roda khusus remaja itu memang sangat diperlukan oleh penerima yang masih berusia sekitar 16 tahun di Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo lantaran, pasalnya dari konsisi ekonomi maupun fisik pun sangat memungkinkan untuk mendapat manfaat dari Pemerintah Provinsi.
“Ada beberapa alat bantu fisik yang kami Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mengaspirasikan ke pemerintah melalui kunjungan kerja secara pribadi maupun kunjungan bersama agar bisa diprogramkan,” jelas Adnan Entengo.
Komisi IV Deprov Gorontalo memang kerap berkunjung ke desa maupun kelurahan yang terdapat warga dengan keterbatasan fisik atau penyandang disabilitas untuk menerima keluh kesah, setelah mencatat seluruh aspirasi maka tugas berikut memperjuangkan sampai terealisasi.
“Kami mohonkan ke Dinas Sosial Provinsi Gorontalo untuk diprogramkan bantuan alat bantu fisik itu, kami sangat mengapresiasi atas realisasinya dan mudah-mudahan bisa memudahkan warga yang berkebutuhan terbatas ini,” kata Adnan.
Sementara itu, Herlina Naki Fungsional Pekerja Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Gorontalo mengungkapkan untuk mendapat bantuan alat bantu fisik hanya bermohon saja, atau melalui dinas Kabupaten, Kota bahkan ada pula yang melalui jalur aspirasi Anggota DPRD.
“Aspirasi dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk alat bantu fisik ini memang sangat membatu sekali apalagi warga dengan ekonomi rendah, yang di Kabupaten Gorontalo itu memang anak penerima itu ada kekurangan fisik dari lahir,” ucap Herlina Naki. (dik/habari.id)