HABARI.ID, KOTA BLITAR I Bersama BPN, Walikota Blitar Santoso membantu penerbitan sertifikat tanah warganya yang masih berstatus eigendom. Dengan demikian bisa mempunyai bukti kepemilikan tanah yang bisa digunakan membantu UMKM sebagai jaminan untuk kredit usaha rakyat (KUR).
Pada Senin (19/4/2021) bertempat di Balai Kota Kusuma Wicitra sebanyak 43 warga yang menempati tanah eigendom di depan Polres Blitar Kota mengikuti kegiatan sosialisasi.
Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerangkan tata cara penerbitan sertifikat tanah dan BRI menerangkan cara pengajuan kredit di bank.
“Disosialisasi yang hadir utamanya UMKM dan yang lama berharap warga yang menempati tanah gendom depan polres ada 43 rumah. Mereka sudah menempati sudah 20 tahun yang ketentuannya bila sudah 20 bisa menjadi tanah milik. Ini upaya pemerintah daerah mempertemukan dengan BPN yang mengubah petok D menjadi sertifikat milik dan BRI berusaha membantu kredit KUR,” ungkap Walikota Santoso.
Santoso mengatakan sosialisasi yang diinisiasi dinas koperasi ini bisa membantu warga untuk mendapatkan sertifikat tanah sekaligus mendapatkan KUR dari Bank BRI. Di mana sertifikat tanah bisa digunakan sebagai jaminan mendapatkan kredit guna mengembangkan usaha dan membantu UMKM.
“Harapan saya ada titik temu antara pengusaha umkm yang mau berusaha, kemudian BPN yang mencetak sertifikat sebagai agunan dan Bank BRI yang mengeluarkan modal usaha,” ujarnya.
Lanjut Santoso, keberhasilan UMKM tergantung dari komitmen pengusaha dalam mengelola keuangannya. Bila dikelola dengan baik modal bisa segera kembali. Maka itu ia berpesan pengusaha yang modalnya dari kredit KUR ini bisa lancar dalam angguran.
“Jangan sampai cicilan tidak lancar bahkan melebihi batas waktu. Ini bisa mengakibatkan agunan yang digunakan dalam hal ini sertifikat tanah akan diambil alih bank dan akan merugikan diri sendiri,” pesannya.
Sementara Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Blitar, Sad Sasmintarti mengatakan ada 300 peserta yang mengikuti sosialisasi penguatan usaha mikro melalui sertifikasi hak atas tanah dan kredit usaha rakyat. Nantinya akan diundang bertahap di Balaikota untuk mendapatkan bantuan dari narasumber di sosialisasi.
“Jadi ini jadi solusi yang baik ditengah pandemi. Dengan menerbitkan sertifikat tanah dengan biaya terjangkau yang nantinya bisa digunakan sebagai agunan KUR sehingga para pelaku UMKM bisa menjalankan usaha lebih baik,” terangnya.(ADV/Hms/tos/Habari.id)