Banggar “Kuliti” TAPD: Dana Bidang Kesehatan Berkurang

oleh
banggar
habari.id
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang APBD Kota Gorontalo tahun 2024, masih terus berlanjut.

Kali ini berlangsung di Aula IV DPRD Kota Gorontalo, yang dipimpin langsung Hi. Syamsudin Umar dan dihadiri seluruh Anggota Banggar (Badan Anggaran) serta pejabat Eksekutif Kota Gorontalo.

Menariknya, rapat lanjutan Ranperda tentang APBD Kota Gorontalo tahun 2024 itu, berlangsung alot di tengah anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo mulai melayangkan pertanyaan kepada TPAD.

Seperti disampaikan H. Darmawan Duming, Anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo yang juga Aleg dari Fraksi PDIP DPRD Kota Gorontalo.

Dimana H. Darmawan mempertanyakan, alasan berkurangnya anggaran di bidang kesehatan dengan leading sector nya Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.

Kendati anggaran bidang kesehatan sangat penting, baik untuk menunjang terlaksananya pelayanan dan jaminan kesehatan untuk masyarakat.

“Apa alasan berkurangnya anggaran di bidang kesehatan. Apalagi yang mengalami pengurangan anggaran itu yakni premi JKN dan pengadaan obat ..,”

“Nah, pertanyaannya. Jika kemudian anggaran yang kurang ini disetujui, lantas kedepannya terjadi kendala dalam pelaksanaan pelayanan, siapa yang paling bertanggungjawab,” tegas Darmawan.

“Maka, kami minta berikan kami alasan yang kuat berkurangnya anggaran ini, dan apa solusinya,” timpalnya.

Dalam rapat tersebut Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto ungkapkan bahwa berkurangnya anggaran di bidang kesehatan, Ia tidak tahu sama sekali.

“Untuk bidang kesehatan pada DAU (Dana Alokasi Umum) SG dan DAK (Dana Alokasi Khusus) mengalami penurunan ..,”

“Nah, kenapa terjadi penurunan, itu kami tidak tahu. Mungkin bisa dijelaskan oleh Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, sebagai leading sectornya,” singkat Nuryanto.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di