Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, 5 Ranperda Ditetapkan Jadi Perda

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, KABUPATEN BLITAR I 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disahkan DPRD Kabupaten Blitar, Senin (14/09/2020). Kelima Ranperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda itu masing-masing, Perda tentang RDTR Kanigoro, Penyertaan modal BPR, Perubahan Pajak Daerah Retribusi Jasa Umum, Perda dan Perlindungan Anak.

Sebelum Perda disahkan, Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pendapat akhir. Pada intinya seluruh Fraksi sependapat dan mendukung atas pengesahan Perda tersebut.

“Dari 5 Perda baru hal yang paling ditunggu-tunggu adalah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Kanigoro sebagai Ibu Kota Kabupaten Blitar …,”

“Terkait RDTR inilah yang sangat kita tunggu, karena akan dijadikan landasan hukum untuk perencanaan pembangunan jangka panjang nantinya,” papar Suwito.

Pada gelaran sidang paripurna pagi tadi diawali dengan penyampaian pendapat akhir sejumlah Fraksi di Parlemen, yang pada intinya sependapat dan mendukung atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar menjadi untuk disahkan menjadi Perda.

Ditemui selepas paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, kepada para awak media mengatakan, terkait 5 Perda baru ini pihaknya menyampaikan tentang hal yang paling ditunggu-tunggu, yakni, soal Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kanigoro sebagai Ibu Kota Kabupaten Blitar.

“RDTR inilah yang sangat kita tunggu, karena akan dijadikan landasan hukum untuk perencanaan pembangunan jangka panjang nantinya,” papar Suwito.

“Disinggung hal lain tentang persetujuan DPRD terkait tukar guling tanah aset Pemkab Blitar dengan Rs. An- Nissa di Kelurahan Kaweron, yang sebelumnya sempat di tolak, pada akhir paripurna DPRD siang itu, pihaknya hanya menyampaikan karena masalah tersebut sangat urgent …,”

“Dengan mempertimbangkan kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat maka Legeslatif ahirnya sepakat menyetujui tukar guling itu, sekali lagi ini masalahnya mendahulukan yang urgent daripada yang penting mas,” terang ketua Dewan.(adv/tos/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan