HABARI.ID I Pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Gorontalo masih terus dipantau Pemprov Gorontalo.
Meskipun telah ada penertiban SPBU, masih saja distribusi BBM khususnya jenis premium tidak dapat sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan. Jual beli BBM distribusi masih marak di Gorontalo.
Masih ada oknum tertentu yang memanfaatkan premium bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan lebih.
Kepala Biro Pengendalian Pembangunan dan Ekonomi (P2E), Sagita Wartabone mengungkapkan oknum-oknum tertentu dari masyarakat masih saja main kucing-kucingan. Padahal seharunya tidak seperti anak-anak yang harus selalu diawasi.
BBM bersubsidi tidak lagi dinikmati masyarakat yang lebih membutuhkan. Ini disebabkan oleh panjangnya antrian BBM jenis premium sehingga masyarakat lebih memilih pertalite karena tidak ingin berlama-lama.
“Kemarin ini alhamdulillah sudah ada perjanjian tiga pihak dari Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pengawasan dari tingkat atas sampai tingkat bawah distribusi BBM bersubsidi,” ungkap Sagita Wartabone kepada gopos.id, Selasa (14/01/2020).
Bahkan menurutnya, Kapolri telah membentuk satgas pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Mereka akan segera membentuk SOP pengawasan terkait distribusi BBM.
“Kemudian gubernur juga insyaallah akan rapat dengan forkopimda terkait surat edaran gubernur pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Jadi itu kita lakukan karena kita anggap bahwa memang BBM untuk yang bersubsidi itu terbatas,” kata Sagita.
Lebih lanjut Sagita menerangkan pemnfaatan BBM bersubsidi memang harus diatur dan diharapkan sesuai sasaran. Apalgi dengan adanya kesepakatan pengawasan dari tiga unsur kementrian di atas
“Sebenarnya sudah sering kali kita sampaikan kalau sudah mengisi tidak perlu lagi mengisi kembali ke SPBU. Tapi agak susah, karena mereka itu kadang-kadang diintimidasi orang yang mengisi BBM seperti preman yah oknum-oknum sehingga mereka agak sdikit takut,” ujarnya
“Sehingga mereka meminta bantuan dari aparat. Hanya saja, kalau melakukan pengawasan terus menerus itu juga biaya terus membesar …,”
“Kalau sudah ada surat edaran dari Gubernur, ini bisa mengurangi kemacetan juga diharapkan orang-orang yang menjadi sasaran surat edaran Gubernur itu tetap akan menerima BBM premium bersubsidi namun dengan pembatasan,” kata Sagita.(fp/habari.id)