HABARI.ID, PEMPROV I Sebanyak 45 PPPK Paruh Waktu Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo resmi menandatangani kontrak kerja, Jumat (16/10/2026). Penandatanganan dilakukan langsung dengan Kepala Dinas Trizal Entengo.
Sebelum teken kontrak, masing-masing Pejabat Administrator memaparkan tugas pokok dan fungsi agar pembagian kerja jelas dan terbagi habis. Kadis Trizal Entengo menegaskan tidak boleh ada staf menumpuk pekerjaan sementara yang lain menganggur.
“Siapa kerja apa harus jelas. Sekarang kontrak diperpanjang, saya minta kinerja meningkat,” tegasnya. Trizal juga memberi atensi khusus terhadap Sensus Barang Milik Daerah (BMD) di setiap OPD yang progresnya di Diskominfotik belum 100 persen.
“Sampai akhir bulan ini harus 100 persen. Bagi tugas, tuntaskan,” ujarnya. Diskominfotik saat ini memiliki 96 pegawai, terdiri dari 41 PNS, 45 PPPK-PW, dan 10 tenaga alih daya yang tersebar di satu sekretariat dan lima bidang. (adv/habari.id)






