Atasi Limpasan Penyebab Banjir, Mojokerto Normalisasi Sungai

oleh
Bupati Mojokerto saat memantau normalisasi sungak
Bupati Mojokerto saat memantau proses normalisasi sungai, Sabtu (06/11/2021)
banner 468x60

HABARI.ID, MOJOKERTO | Limpasan air sungai sering menjadi penyebab erosi dan banjir. Untuk itu, Pemerintah Mojokerto berupaya meminimalisir hal tersebut lewat proyek normalisasi sungai.

Limpasan di aliran sungai sering mengakibatkan terkikisnya pinggiran sungai yang berujung kedangkalan dan pelebaran sungai. Kala hujan, kondisi sungai tersebut sering tidak mampu menampung volume air yang mengakibatkan air sungai meluap dan membanjiri kawasan sekitarnya.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati turun langsung bersama tim melaksanakan monitoring dan indikasi masalah beberapa titik sungai yang sering menjadi penyebab banjir. Sekaligus memantau jalanya pelaksanaan normalisasi sungai. Sabtu (06/11/2021).

“BPBD sebelumnya sudah mengidentifikasi beberapa titik sungai penyebab banjir, salah satunya di wilayah Pungging. Tim sudah turun untuk membersihkan sampah, dan melakukan normalisasi untuk mencegah pendangkalan sungai,” jelas Ikfina.

Bahkan selain normalisasi sungai, Ikfina juga memastikan setiap titik rawan luapan air sungai telah dilengkapi dengan retaining wall dengan memanfaatkan bahan dari bambu dan pasir. Hal itu untuk mencegah terjadinya pengikisan pinggiran sungai.

“Kita juga menyiapkan sandsack dan gedeg bambu penahan pinggiran sungai. Kita harap langkah ini dapat membantu mencegah banjir yang terjadi akibat sungai meluap ketika hujan deras,” kata bupati.

Di musim penghujan ini, Pemerintah Mojokerto terus memastikan tidak adanya bencana banjir. Bencana banjir itu, kata Ikfina, bisa berdampak lebih buruk di tengah situasi penyebaran Covid-19. Terutama pada proses pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Usai memantau normalisasi sungai, Bupati Ikfina melakukan sidak Prokes di dua lokasi wisata yakni Petirtaan Jolotundo dan Pemandian Air Panas Padusan Pacet. Bupati memastikan langsung kelancaran sistem scan barcode Peduli Lindungi, sebagai syarat wajib masuk lokasi wisata. (Cha/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan