HABARI.ID, DEKOT I Komisi II DPRD Kota Gorontalo menilai, Mohammad Rudy Salahuddin tidak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai penjabat Gubernur Gorontalo, sehingga diminta mundur dari jabatan tersebut.
Seperti ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti melalui telepon selular Rabu (25/12/2024).
“Kami minta penjabat Gubernur Gorontlao mundur saja dari jabatannya, jika tidak mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pimpinan daerah. Pernyataan ini bukan tanpa alasan, karena sampai dengan saat ini Pj Gubernur belum menandatangani SK hasil evaluasi APBD Kota Gorontalo tahun 2025. Kendati dokumen tersebut telah diserahkan sejak tanggal 2 Desember tahun 2024, yang seharusnya sudah kami terima pada tanggal 18 Desember tahun 2024,” tegasnya.
Kelalaian dalam menjalankan tugas yang dilakukan penjabat Gubernur Gorontalo tersebut, menurut Herman Haluti memberikan dampak tidak baik terhadap pelaksanaan proses pembahasan APBD Kota Gorontalo tahun 2025 di DPRD Kota Gorontalo.
“Sikap lalai oleh Pj Gubernur ini sangat berpengaruh terhadap mekanisme pembahasan APBD itu sendiri. Sebab setelah APBD dievaluasi oleh Pemprov, masih ada tahapan pembahasan lagi yakni TAPD bersama DPRD akan menindak lanjuti hasil koreksi dr pemprov tersebut. Dan kalau ada perbaikan terkait hasil koreksi maka tentunya akan ada penyesuaian lagi pada pengimputan dalam sistim SIPD,” terangnya dengan tegas.
Selain itu tambah Herman Haluti, proses ini harus secepatnya dilaksanakan, mengingat deadline waktu yang tinggal sedikit hanya sampai tanggal 31 Desember tahun ini.
“Tanggal 25 dan 26 libur natal selanjutnya tanggal 28 dan 29 hari sabtu juga minggu libur. Artinya tinggal tersisa 3 hari kerja untuk menindak lanjuti hasil evaluasi dan proses penginputan disistim SIPD. Pj Gubernur, kalau tidak mampu menjalankan tugas, mundur saja,” tegasnya.
“Saya juga sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo dari Fraksi PAN, meminta kepada anggota DPRD Provinsi Gorontalo Fraksi PAN dapil Kota Gorontalo, untuk menyikapi kelalaian pj Gubernur Gorontalo tersebut. Apalagi saya mendengar Pj Gubernur belum lama dilantik sebagia Deputi di salah satu kementerian, dan ini tentunya akan mempengaruhi tugasnya sebagai penjabat di Gorontalo,” timpalnya dengan tegas menutup.(bm/habari.id).