HABARI.ID I TY, oknum mahasiswa yang sempat diperiksa Polres Gorontalo pada Sabtu (19/10/2019), mengaku bahwa rencana aksi tersebut sudah diberitahukan kepada pihak kepolisian. Meski pemberitahuan tersebut, oleh pihak kepolisian, dianggap tidak prosedural.
Tapi yang menarik untuk dicermati adalah pengakuan TY tentang adanya indikasi keterlibatan oknum Presiden BEM dan ikhwal munculnya dugaan pemerasan.
“Nomor (HP) yang ada dalam surat pemberitahuan itu, memang nomor saya. Tapi nama di surat itu, bukan nama saya,” kata TY yang belakangan menyebutkan bahwa nama Koordinator Lapangan (Korlap) yang ada dalam laporan pemberitahuan tentang pelaksanaan aksi itu, menggunakan nama samaran; Zulfikar.
“Unjuk rasa itu hanya menyuarakan aspirasi tindak lanjut dan transparansi penyelesaian kasus kematian mahasiswa di Kendari …,”
“Tentang aksi penolakan pelantikan Presiden itu tidak masuk dalam kajian isu kami. Karena kami tahu persis kepolisian sedang siaga satu dalam pengamanan pelantikan Presiden,” kata TY.
TY juga menjelaskan tentang ikhwal munculnya permintaan uang itu. Dia sempat bertemu Kasat Intel, yang sebelumnya sudah mengimbau agar aksi pada hari Sabtu itu ditunda sampai dengan Senin. Karena aksi mereka tidak sesuai prosedur.
TY mengaku, bahwa terkait dengan aksi tersebut, dia selalu mendapat arahan dari seorang mahasiswa berinisial MA yang juga Presiden BEM di salah satu kampus. TY pun mendapat “perintah” dari MA bahwa unjuk rasa pada hari Sabtu itu, harus jadi.
“Saya pulang, kemudian saya di-WA lagi (oleh MA); bagaimana kalau misalkan kita ditunda aksi, tetapi untuk perangkat aksi (konsekuensi pembiayaan) yang akan dikeluarkan oleh masa aksi seperti konsumsi atau sound system dan baliho itu, bisa dipikirkan oleh pak Kasat,” ungkap TY di hadapan sejumlah wartawan.
TY pun langsung menyampaikan itu kepada Kasat. “Kasat merespon itu dan menanyakan berapa total semuanya …,”
“Yang jelas, apa yang keluar dari mulut saya itu adalah hasil dari suruhan dan arahan Presiden BEM,” kata TY yang sempat menyebutkan bahwa total “uang pengganti perangkat aksi” itu adalah sebesar Rp. 5 Juta.(tim/habari.id)