Alon-Alon Lodoyo Bakal Jadi Cagar Budaya

oleh
Anggota Pansus I DPRD Kabupaten Blitar melakukan pengecekan kondisi lapangan terutama aset daerah yang ada di kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan, Jum’at (23/10/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID, KABUPATEN BLITAR I Usai koordinasi di BBWS Brantas tentang pengelolaan sungai Brantas di Wilayah Kecamatan Sutojayan dalam rangka Pembahasan Ranperda RDTR dan Penataan Zonasi Wilayah Perencanaan (PZBWP) Sutojayan tahun 2019 – 2030, Pansus I DPRD Kabupaten Blitar melakukan pengecekan kondisi lapangan terutama aset daerah yang ada di kelurahan Kalipang Kecamatan Sutojayan, Jum’at (23/10/2020).

Pengecekan yang difokuskan pada aset tanah milik negara seluas 599 m2, yang kini digunakan untuk gedung olahraga dan kantor Kecamatan Sutojayan, di kompleks Alon-alon Lodoyo. Rencananya pedagang yang ada di sana akan dipindahkan ke selatan Kelurahan Kembangarum.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai ketika ditemui usai kunjungan lapangan menjelaskan, bahwa Pansus I masih mempunyai pekerjaan rumah untuk merelokasi pedagang kaki lima dan relokasi pasar Lodoyo.

Upaya ini dilakukan agar saat ada event pagelaran perayaan Siraman Mbah Pradah tidak terjadi kemacetan.

M. Rifai juga mengungkap beberapa alternatif. Aset negara milik Pemda di Kelurahan Kalipang yang sekarang dijadikan gedung olahraga yang bersebelahan dengan terminal Lodoyo itu, rencananya akan dibuat untuk relokasi PKL atau RTH.

Alternatif lainnya, kata M. Rifai, PKL bisa ditempatkan di eks kantor Kecamatan Sutojayan. Karena rencananya Kantor Kecamatan akan dipindahkan di Keluarahan Kembangarum.

Sedangkan untuk pasar Kalipang rencananya akan dipindahkan diluar kelurahan Kalipang. Untuk Alon-alon Lodoyo sendiri merupakan pusat penyelenggaraan event siraman Gong Kyai Mbah Bradah, direncanakan akan ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Kami (Pansus I) juga rencananya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup menyangkut pembangunannya taman di kompleks Alon-alon Lodoyo …,”

“Dan untuk master plan pembangunan tempat siraman dan pesranggahan, kita harus koordinasi dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga agar bisa ada sinkronisasi,” jelas M. Rifai.(adv/tos/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan