Aktifkan Sekolah di Tengah Wabah Bukan Perkara Mudah…

oleh
KBM, Sekolah.
Suasana belajar dalam kelas, kini menjadi langka. Mengaktifkan kembali sekolah dan maktab-maktab pusat belajar-mengajar, bukan perkara gampang karena tak ada yang bisa menjamin anak tidak akan tertular virus Corona.[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID I Memasuki tahun ajaran baru, mulai ada keinginan untuk mengaktifkan kembali sekolah. Di tengah pandemi Covid-19, keinginan ini menjadi sangat berisiko. Untuk bisa melakukan ini, butuh pertimbangan yang matang.

Maktab baru bisa dibuka, jika ada yang berani menjamin anak-anak aman dari penularan virus Corona selama beraktivitas di sekolah. Tentu saja, ini bukan perkara gampang!.

Mengaktifkan kembali kegiatan belajar mengajar di ruang kelas ini, harus tetap mempertimbangkan keputusan dan pendapat para orang tua siswa.

Ranah pendidikan di tengah pandemi Covid-19, memang masih menimbulkan diskursus yang cukup pelik. Memberangkatkan anak-anak ke sekolah, masih menjadi momok bagi para orang tua siswa di masa pandemi ini.

Berita Terkait: MOS di Sekolah Bakal Tak Dilaksanakan di Tahun Ajaran Baru

Soal membuka kembali proses belajar-mengajar di bilik-bilik kelas, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjelaskan, pihaknya masih akan menunggu keputusan dan petunjuk teknis dari pemerintah Pusat.

Membuka kembali pusat pendidikan dan pengajaran ini, kata Nelson, harus menjadi keputusan pengelola dengan mempertimbangkan pendapat orang tua siswa.

“Katakanlah maktab yang akan dibuka itu, hanya yang ada di zona hijau. Tapi, meski zona hijau kalau pengelola dinilai tidak siap, yah tidak bisa dibuka …,”

“Karena pada prinsipnya sekolah harus memberi kepastian bagi kesehatan anak-anak agar orang tua tidak cemas,” ungkap Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.

Pendapat dan keputusan dari orang tua siswa, menjadi sangat penting dalam memutuskan pusat aktivitas belajar mengajar ini dapat dibuka atau tidak.

Sehingganya, kata Nelson, sekolah harus mengajukan kesiapannya kepada pemerintah dengan menyertakan keputusan ataupun persetujuan dari para orang tua siswa.

Tanpa persetujuan adanya dari orang tua siswa, maka upaya memfungsikan atau mengaktifkan kembali tempat kegiatan belajar mengajar, juga tak dapat dilakukan.

“Duduk bersama dulu. Di situ orang tua berhak bertanya kepada pihak sekolah terkait fasilitas protokol kesehatan dan kelengkapan …,”

“Apa saja yang sudah disiapkan oleh Maktab. Kalau orang tua yakin dengan kesiapannya, maka sekolah bisa buka,” jelas Nelson.

hingga kini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo belum secara resmi mengeluarkan keputusan terkait pembukaan lembaga pendidikan dan kegiatan belajar mengajar seperti sediakala.

Kata Nelson, pihaknya juga akan menunggu keputusan Menteri Pendidikan terkait hal tersebut.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan