Agenda Reses DPD RI: Rahmijati Siap Kawal Usulan Pemkot

oleh
Jajaran pejabat Pemerintah Kota Gorontalo saat menerima kunjungan kerja Hj. Rahmijati Jahja, Anggota Komite III DPD RI di ruang kerja Wali Kota Gorontalo.[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID I Anggota Komite III DPD RI, Rahmijati Jahja siap mengawal dan memperjuangkan beberapa usulan program yang disampaikan Pemkot Gorontalo dalam agenda reses DPD RI di Pemkot Gorontalo, Senin (02/03/2020).

Beberapa usulan program yang disampaikan, mulai dari program bidang pariwisata, pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan, pemuda dan olahraga.

Termasuk juga kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, tenaga kerja dan transmigrasi, ekonomi kreatif, pengendalian kependudukan dan KB, terakhir bidang perpustakaan.

“Kunjungan kerja ini bagian dari reses saya ke daerah pemilihan, termasuk Kota Gorontalo. Dalam masa sidang ini, saya ingin menggali lebih dalam atas tugas dan fungsi saya sebagai anggota DPD RI. Seperti menyerap aspirasi.l …,”

Anggota DPD RI Rahmijati Jahja saat pertemuan dengan pejabat Pemkot Gorontalo dalam rangka penyerapan aspirasi.[foto_istimewa]
“Dan usulan yang telah disampaikan jajaran pejabat Pemerintah Kota Gorontalo di berbagai bidang ini, menjadi catatan penting saya yang diteruskan dan diperjuangkan di pusat,” ujar Rahmijati.

Dirinya berharap hasil kunjungan ke Pemerintah Kota Gorontalo, tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan tugas dan kewajibannya sebagai Senator di Senayan.

Tetapi menjadi tempat untuk memperkuat sinergitas, antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan Anggota DPD RI. Sebagai representasi daerah di pusat.

“Usulan yang disampaikan Pemerintah Kota Gorontalo, seperti bidang pariwisata, tentu akan kami perjuangkan. Namun kami pun berharap, meski sudah ada delapan destinasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, kami berharap pemerintah daerah kabupaten, kota dan provinsi menggelar event periwisata …,”

“Mengenai bidang pendidikan khususnya penyaluran dana BOS, yang diketahui sudah berubah petunjuk teknisnya, juga akan kami kawal. Tetapi kami berpesan, agar lembaga pendidikan di Kota Gorontalo untuk tetap berhati-hati dalam mengelola dana BOS,” terang Rahmijati.

Rahmijati juga menyentil soal bidang sosial dan kesehatan, terlebih soal BPJS kesehatan. Ia mengakui bahwa di Gorontalo ada banyak peserta yang dinonaktifkan.

Tapi khusus di wilayah Kota Gorontalo, dampak dari persoalan ini tidak begitu terasa karena Pemerintah Kota Gorontalo mampu mengatasi itu dengan program unggulan; gratis dari lahir sampai mati (Kartu Sejahtera Plus).

“Program seperti yang dimiliki Pemerintah Kota Gorontalo, yakni gratis dari lahir sampai mati ini, harus dipertahankan …,”

“Karena menurut kami, program tersebut adalah solusi untuk menjawab persoalan di masyarakat, khususnya kesehatan dan sosial. Ketika peserta BPJS kesehatan dinonaktifkan, Kota Gorontalo mampu melayani melalui program tersebut,” jelas Rahmijati.

Rahmijati juga mengungkap tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini ramai diperbincangkan. Produk hukum itu berisi 11 kluster pembahasan dan 1.200 pasal dan masih menunggu hasil kajian dari DPR RI. Bahkan sampai dengan saat ini DPD RI belum menerima produk hukum tersebut.

“Tentang undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja ini, adalah penyerdehanaan sekitar 79 undang-undang yang sudah ada. Ini tentunya bukan sebuah beban bagi kami, namun adalah tantangan untuk menjadikan daerah, negara lebih baik kedepan,” tutup Anggota Komite III DPD RI itu.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Assisten II Bidang Perekonomian dan Pembangungan Setda Kota Gorontalo Nuryanto menjelaskan, pihaknya sangat berterima kasih kepada Anggota Komite III DPD RI telah berkunjung ke Pemerintah Kota Gorontalo.

Dirinya berharap, berbagai program yang menjadi usulan Pemerintah Kota Gorontalo, dapat diperjuangkan Rahmijati di tingkat pusat.

“DPD RI adalah mitra kerja kami. Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja yang dilakukan Ibu Rahmijati, sebagai Anggota Komite III …,”

“Kami berharap program yang diusulkan dari berbagai bidang oleh Pemerintah Kota Gorontalo, bisa diperjuangkan oleh Ibu Rahmijati,” ujar Nuryanto.

Senada dengan itu, ditambahkan Deddy Kadullah, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, juga Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Gorontalo.

Bahwa Kota Gorontalo sebagai Ibu Kota Provinsi Gorontalo, tentu sangat tepat diberikan perhatian khusus oleh pemerintah pusat, termasuk DPD RI.

“Semoga, kunjungan Ibu Rahmijati, ke Pemerintah Kota Gorontalo ini, akan membantu daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan bidang tugas yang diemban,” tutup Deddy.(4bink/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan