HABARI.ID I Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo telah mengumumkan hasil seleksi berkas rekrutmen CPNS, Senin (16/12/2019).
Dari total 7062 peserta yang mendaftar, 6280 orang yang dinyatakan lulus berkas, dan 782 pelamar yang tidak lulus.
Check kelulusan berkas CPNS Kabupaten Gorontalo, klik disini.
Menurut Kepala BKD Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano, 6280 peserta yang dinyatakan lulus ini, akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang sudah disiapkan.
“Seluruh fase ujian atau seleksi inilah yang akan dilalui para peserta untuk mengisi 249 kuota formasi CPNS di kabupaten Gorontalo,” kata Safwan Bano yang ditemui, Senin (16/12/2019).
Safwan juga mengungkapkan alasan hingga ratusan peserta ini gugur dalam fase seleksi berkas.
“Kegagalan ratusan peserta pada seleksi administrasi ini biasanya berasal dari kelalaian peserta dalam proses pengimputan berkas. Seperti lupa memasukan berkas yang menjadi persyaratan,” ungkap Safwan.
Untuk mekanisme seleksinya, jelas Safwan, ada tim panitia seleksi nasional (Panselnas) yang memutuskan soal kelulusan berkas. “Untuk tahapan seleksi berkas, yang menentukan dan memutuskan kelulusan, adalah Panselnas,” kata Safwan.
Menurut Safwan Bano, pengumuman kelulusan ini baru merupakan tahap awal dari proses seleksi.
Dirinya berharap agar para peserta yang dinyatakan lulus, untuk menyiapkan diri secara matang, menghadapi serangkaian ujian seleksi penerimaan CPNS, termasuk ujian kompetensi melalui computer asisted test (CAT).
“Pada akhirnya yang akan menentukan adalah passing grade. Pada seleksi kompetensi dasar nanti, berdasarkan passing grade itu, nantinya akan menyisakan 743 peserta. Jadi, ada kurang lebih 5.537 peserta akan gugur pada tahap seleksi ini,” kata Safwan.
Yang jelas, kata Safwan, soal mekanisme seleksi penerimaan CPNS ini, berdasarkan UU No. 4 Tahun 2018. Di dalamnya telah mengatur standar seleksi CPNS.
“SKD akan dilaksanakan pada tanggal 27 Januari sampai 28 Februari. Kita berharap kepada peserta untuk tidak menyia-yiakan waktu. Peserta masih memiliki waktu setidaknya selama bulan Desember ini dan Januari untuk mempersiapkan diri,” tutup Safwan Bano.(dwi/habari.id)