HABARI.ID I Sebanyak 7 sektor di Kota Gorontalo, akan beradaptasi dengan New Normal atau disebut TKNB (Tatanan Kehidupan Normal Baru), oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
7 sektor yang akan beradaptasi dengan new normal, diantaranya kategori pasar tradisional, pasar modern termasuk Mall Gorontalo.
Super market dan mini market, serta kategori restoran, kafe, rumah makan, warung makan, warung kopi, dan sejenisnya.
Kemudian kategori perhotelan, vila, penginapan, wisma, losmen, sektor PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), kategori tempat wisata dan terakhir kategori transportasi umum, termasuk Pelabuhan Feri.
“Sebelumnya Pemerintah Kota Gorontalo bersama Polda Gorontalo dan Korem 133/NWB Gorontalo telah meninjau empat titik yang akan diterapkan TKNB …”
“Diantaranya, TPI (Tempat Pelelangan Ikan), pasar tradisional sentral, Pasar Modern Liluwo dan Mall Gorontalo. Dan sampai dengan saat ini empat kawasan itu telah dibangun pos jaga,” ujar Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha Senin (01/06/20).
Dirinya berharap, setelah aturan atau kebijakan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Gorontalo ini, dijalankan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Masyarakat di Kota Gorontalo bisa lebih taat atas kebijakan tersebut, demi memutuskan mata rantai penularan pandemi Covid-19 di daerah.
“Sepanjang kawasan Jalan Nani Wartabone, juga kami tetapkan sebagai kawasan tertib protokol kesehatan secara ketat …”
“Bagi masyarakat yang melintasi kawasan ini, kemudian tidak mematuhi protokol kesehatan, maka akan ditindak oleh aparat …”
“Bahkan seluruh tempat di kawasan ini, dilengkapi dengan sarana protokol kesehatan, maka kami berharap masyarakat bisa taat atas aturan protokol kesehatan,” tutup Marten.(4bink/habari.id).