HABARI.ID, KOTA BLITAR I 24 kios baru di Stadion Supriyadi kota Blitar, kini telah ditempati pedagang. Kebijakan relokasi pedagang yang sebelumnya menempati lokasi di bagian barat Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B atau timur alun-alun Blitar, menjadi alasan hingga Pemkot Blitar membangun kios tersebut.
24 kios ini telah diresmikan pemanfaatannya oleh Wali Kota Blitar, Drs. Santoso, Selasa (28/07/2020). Wali Kota Blitar mengungkapkan, pemindahan secara permanen ke tempat yang baru ini, sudah melalui sosialisasi yang dilakukan secara bertahap.
“Sosialisasi sudah kita lakukan secara bertahap. Dan hasilnya masyarakat pedagang sepakat untuk menempati lokasi baru dan melanjutkan aktivitas jual beli barang dagangannya,” ungkap Wali Kota, Santoso.
Kios yang dibangun pemerintah tanpa memungut uang sepeser pun dari pedagang ini, kata Wali Kota, dilakukan membantu para pedagang.
“Yang terpenting, masing-masing pedagang sudah menyepakati ketentuan-ketentuan yang sudah dituangkan dalam perjanjian, termasuk soal kios ini tidak boleh diperjualbelikan …,”
Jika selama 3 bulan gerai itu tidak dipakai pedagang, maka akan ditarik kembali oleh Pemkot, dan akan diberikan kepada pedagang yang memang betul-betul memerlukan. Jadi, ini dibangun Pemkot untuk membantu meningkatkan taraf hidup pedagang,” kata Wali Kota.
Lokasi baru yang akan ditempati pedagang ini, termasuk lokasi yang sangat strategis dibanding lokasi lainnya. “Lokasi ini memiliki nilai tambah ekonomis bagi pedagang. Dan yang menempati 24 kios ini merupakan pedagang yang sebelumnya menempati lokasi bagian barat LP atau timur alun alun kota …,”
“Sementara tempat yang lama, akan kita bongkat dan kita bersihkan. Lokasi lama akan dibangun ruang publik untuk menambah keasrian kota Blitar,” tandas Wali Kota.
Soal pemanfaatan dan pengelolaan kios ini, juga dikomentari oleh Kepala Dispora Kota Blitar, Juari. Sesuai dengan pendataan riil yang dilakukan di lapangan, jumlah pedagang yang berada di timur alun alun kota, adalah sebanyak 24 orang pedagang.
“Tak ada yang tersisa. Semua pedagang sudah masuk dan akan menempatinya untuk berjualan. Kalau ada pedagang lain yang masuk, tidak diperbolehkan. Kita juga akan mengawasi mereka,” kata Juari.
Soal pemanfaatan gerai ini, kata Juari juga sudah ada penandatanganan perjanjian antara Dispora dengan para pedagang. Salah satu point yang diatur adalah soal besaran harga sewa sebesar Rp. 200 Ribu perbulan.
“Jumlah sewa tersebut sudah murah sekali. Sewa gerai bisa dibayarkan setahun sekali dengan membayar dimuka sebesar Rp. 2.400.000,” kata Kepala Dispora Kota Blitar.(tos/habari.id)