Pemda Gorut Cegah Kesalahan Pengadaan Barang dan Jasa

oleh
pemda
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin saat menghadiri kegiatan Penerangan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Rabu (27/10/2021).
banner 468x60

HABARI.ID, GORUT I Pemda Kabupaten Gorontalo Utara menjalis koordinasi dengan lembaga Yudikatif, untuk menecegah pelanggaran dan kesalaha dalam pengadaan barang dan jasa.

Kata Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, koordinasi memberikan gambaran penting tentang cara meminimalisir kesalahan yg berpotensi korupsi pada pengadaan barang dan jasa.

“Kita terus berkoordinas, salah satunya dengan hadir pada kegiatan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, soal penerangan hukum..,”

“Dengan demikian kita jadi lebih hati-hati karena sejak awal sudah diingatkan. Untuk itu kita jadi lebih hati-hati,” ungkap Indra Yasin.

Dirinya optimis denga adanya gambaran awal dari lembaga yudikatif, proses pengadaan barang dan jasa akan lebih baik.

Seperti pertemuan antara Pemerintah Gorontalo Utara dengan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, pada Penerangan Hukum Pengadaan Barang dan Jasa, Rabu (27/10/2021).

“Apalagi kita akan memasuki tahun 2022, semoga akan mengecil temuan-temuan pengadaan barang jasa. Dengan begitu kita bisa lebih mencegah penyimpangan aturan pengadaan barang dan jasa,” jelas Indra.

Indra pastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa harus memenuhi aturan dan berlaku. Untuk itu dirinya telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Gorontalo Utara untuk terus berkomunikasi dengan lembaga yudikatif.

“Jangan sampai karena tidak tahu aturan lalu melaksanakan akhirnya jadi temuan. Maka harus orang yang ahli dan paham mengenai barang dan jasa yang kerjakan itu..,”

“Jangan sampai ada pengadaan fiktif, laporannya ada tapi barangnya tidak ada. Itu mengandung unsur korupsi namanya,” tegas Indra Yasin.(Wi/Habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan