HABARI.ID I Sebanyak 12 ribu peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Gorontalo, akan dinonaktifkan sementara. Hal ini dikarenakan ketersediaan anggaran Pemerintah Daerah sangat minim.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mohamad Yusrizal menjelaskan Senin (01/02/2021), penonaktifan peserta BPJS ini, berdasarkan usulan dari pemerintah daerah, yakni Dinas Sosial Kabupaten maupun Kota dan Provinsi.
“Karena merekalah yang mengetahui data-data penduduk yang mana layak mendapatkan jaminan kesehatan dan yang tidak …”
“Sehingga, berdasarkan ketersediaan anggaran beberapa waktu kemarin, Provinsi mengajukan penonaktifan sebesar 12 ribu …”
“Penonaktifan BPJS tersebut hanya bersifat sementara. Namun, jika ada perubahan anggaran maka bisa diaktifkan kembali ,” ungkap Yusrizal usai rapar dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo berharap agar rencana penonaktifan BPJS KIS tersebut, jangan sampai dilakukan pada awal Bulan Februari.
“Karena kalau sampai terjadi, pasti dampaknya kepada masyarakat, dan mereka akan mengeluh jika tiba-tiba kartu BPJS nya tidak aktif …”
“Kita beharap permaslahan ini bisa diredupsi dan bisa di minimalisir,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo.(dik/habari.id).