HABARI.ID I Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Gorontalo, adalah salah satu unit kerja Pemerintah Kota Gorontalo, yang juga bergerak pada bidang pelayanan publik.
Ini menjadi target awal Yusrianto Kadir, pasca secara resmi dilantik dan di kukuhkan sebagai Kepala Dukcapil Kota Gorontalo, oleh Wali Kota Gorontalo Marten Taha belum lama ini.
Mantan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Gorontalo ini jelaskan Jumat (26/03/2021), pelaksanaan pelayanan publik di instansi yang Ia pimpin sekarang ini, tidak hanya terlaksana di lingkungan kantor saja.
Tetapi sejak awal sudah berjalan sampai ke tingkat kelurahan dan masyarakat, dengan sistem kerja “jemput bola”.
“Pelayanan yang selama ini diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo, bukan hanya kaitan dengan kepengrusan dokumen “hidup” masyarakat ..,”
“Tetapi sampai dengan pelayanan kebutuhan data untuk lembaga eksternal dinas, seperti KPU, BPS dan Dinas Sosial serta instansi atau lembaga lain,” ujarnya.
Dalam rangka meningkatkan dan mempertahankan kualitas pelayanan publik di instansi ini, terlebih dahulu yang akan Ia lakukan adalah penguatan kinerja terhadap aparaturnya.
Sebab, SDM (Sumber Daya Manusia) di internal instansi sangat memberikan pengaruh, terhadap pelaksanaan pelayanan di dinas.
“SDM yang berkualitas, tentu akan memberikan kinerja yang baik. Sehingga, kami akan memacu kinerja aparatur dinas khusus peningkatan pelayanan publik ..,”
“Selain itu, fasilitas penunjang untuk memenuhi kebutuhan kinerja aparatur, baik itu blanko termasuk mesin atau alat ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) ..,”
“Karena alat ini merupakan mesin yang bias mencetak dokumen kependudukan yang berupa KTP el, KIA, Akta Pencatatan Sipil dan Kartu Keluarga ..,” jelasnya.
Kaitan dengan alat atau mesin ADM ini, Ia katakan sangat penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Alat ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat, melalui Pemerintah Provinsi Gorontalo yang kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kota Gorontalo ..,”
“Di wilayah Provinsi Gorontalo, satu-satunya hanya ada di Kota Gorontalo yakni di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo ..,”
“Fasilitas penunjang ini sangat membantu kinerja kami, dan akan lebih baik lagi jika Pemeruntah Pusat kembali memberikan bantuan beberapa unit kepada Kota Gorontalo, di tempatkan di 9 kecamatan ..,”
“Kami pastikan, semua kebutuhan masyarakat terkait dengan dokumen keluarga, lebih maksimal. Dan kami tentunya membtuhkan juga kuota blanko dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(bnk/habari.id).