HABARI.ID, DEPROV | Anggota DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib menunjuk satu orang warga Kelurahan Bulotadaa, Kecamatan Sipatana sebagai koordinator mewakili warga lain dalam memasukan berkas permohonan pembuatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di kantor kelurahan setempat, Senin (19/06/2023).
Langkah itu dilakukan lantaran sebagian warga Kelurahan Sipatana sulit mengakses bantuan program dari Pemerintah Provinsi Gorontalo jika nama tidak masuk dalam syarat wajib menerima bantuan, baik berupa UMKM, Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) maupun bantuan tentang kesehatan.
“Ibu Ratna kami minta menjadi koordinator untuk mengawal perjuangan rakyat ini, agar perjuangan mereka teratasi, tertangani, terkoordinasi dengan baik. Karena dari sekian banyak warga ini masih malu-malu bahkan enggan datang ke kantor pemerintahan, sehingga ini adalah langkah positif,” ungkap AW Thalib.
Tidak hanya menunjuk seseorang menjadi perwakilan warga dalam pengurusan DTKS, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun telah berkomunikasi dengan Camat setempat melalui telepon pada saat prosesi reses masa persidangan ketiga tengah berlangsung.
Upaya itu nampaknya tidak sia-sia, membuahkan hasil dan respon positif dari Camat Sipatana itu. Dari seberang telepon meminta agar masyarakat bisa langsung menghadap dan memberikan berkas permohonan pembuatan DTKS tersebut.
“Pak Camat sudah bisa kami hubungi, dan dia bersedia menerima warga yang tercecer dari DTKS untuk ditindaklanjuti persoalan. Nantinya akan ada mediasi antara warga serta pemerintah desa setempat agar bantuan sosial ataupun penguatan modal usaha segera dirasakan masyarakat secepatnya,” kata AW Thalib.
Persoalan yang menyangkut data kependudukan memang tidak pernah selesai, sebab kondisi itu bisa saja berubah-ubah. Bahkan warga yang sebelumnya berada di bawah garis kemiskinan bisa saja status perekonomian meningkat dengan cepat, atau bahkan berpindah domisili.
“Sehingga itu juga akan terjadi perubahan atau pergeseran sehingga dalam kurun waktu tiga bulan akan terjadi pemutakhiran data, dalam kesempatan tersebut perlu ada masukan sehingga untuk data berikut bisa masuk dan warga bisa terlayani. Paling penting dari warga maupun pemerintah desa harus proaktif,” tandasnya. (dik/habari.id)