HABARI.ID I Surat Edaran tentang panduan melaksanakan ibadah selama bulan ramadan, telah diterbitkan Pemerntah Kota Gorontalo berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI. Yang kaitannya juga dengan pelaksanaan protokol kesehatan pencegaha Covid-19.
Kaitan dengan hal itu, Wali Kota Gorontalo Marten Taha meminta semua masjid di Kota Gorontalo, menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini Orang Nomor Satu di Kota Gorontalo itu sampaikan, saat menyampaikan sambutan disela pelaksanaan shalat isya dan tarawih di masjid Darul Arqam Kota Gorontalo Rabu (14/04/2021).
“Bulan ramadan tahun ini, bisa dikatakan kita agak leluasa melaksanakan ibadah, seperti shalat lima waktu dan tarawih di masjid serta kegiatan keagamaan lain ..,”
“Karena Pemerintah Pusat, telah menerbitkan surat edara yang telah di tindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Gorontalo, tentang panduan pelaksanaan ibadah selama bulan ramadan,” ujarnya.
Jika dibandingkan pada bulan ramadan tahun 2020, tentu lebih ketat penerapan protokol kesehatan pecegahan Covid-19, daripada tahun ini.
“Maka dari itu, saya meminta kepada takmirul semua masjid yang ada di Kota Gorontalo, untuk menerapkan protokol kesehatan ketat,” ungkapnya.
Seperti protokol kesehatan yang diterapkan oleh takmirul masjid Darul Arqam, mulai dari menyediakan fasilitas protokol kesehatan.
“Baik itu alat pengukur suhu, pembagian hand sanitizer kepada jamaah secara gratis, mengatur jarak antara jamaah satu dengan lainnya, serta mewajibkan jamaah memakai masker,” teranya.
Ia sangat bangga dengan keberadaan Masjid Darul Arqam di Kota Gorontalo, karena masjid ini menjadi salah satu ikon Pemerintah Kota Gorontalo.
“Masjid ini berdiri megah juga bagian dari keringanan tangan masyarakat Kota Gorontalo. Maka dari kami dari Pemeirntah Kota Gorontalo sangat bangga, sebab menjadi ikon Kota Gorontalo,” pungkasnya.(bnk/habari.id).