HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Wali Kota Gorontalo Marten Taha, geram karena realisasi fisik dan keuangan Kota Gorontalo tidak capai target. Kendati pada Triwulan III di tahun anggaran 2022, Pemerintah Kota Gorontalo harusnya tidak lagi disibukan dengan pengurusan berbagai administrasi keuangan dan fisik.
Dari data yang diperoleh melalui Rakorev Penyerapan Anggaran Triwulan III tahun anggaran 2022, Rabu (19/10/2022) di Gedung Bandayo Lo Yiladia, realisasi fisik Kota Gorontalo hanya mencapai 69 persen dan keuangan sedikitnya 55 persen.
Sementara Pemerintah Kota Gorontalo telah menargetkan untuk realisasi fisik Kota Gorontalo sebesar 76 persen, sedangkan realisasi keuangan harusnya mencapai target 72 persen.
Ia jelaskan, ada beberapa kendala serta yang harus menjadi perhatian seluruh pejabat instansi baik badan, dinas, bagian, kecamatan dan kelurahan dalam mencapai penyerapan anggaran baik pada kegiata fisik dan keuangan.
Sehingganya, Orang Nomor Satu di Kota Gorontalo itu tidak tanggung-tanggung memberikan sembilan pesan khusus untuk seluruh OPD, agar bisa mencapai penyerapan anggaran yang baik pada triwulan berikutnya.
“Sampai dengan triwulan III tahun anggaran 2022, realisasi penyerapan anggaran masih pada posisi 59 persen. Hal ini disebabkan perencanaan anggaran Kas yang kurang tepat oleh OPD, sehingga menyebabkan inskonsistensi antara target dan realisasi belanja ..,”
“Penyebab lain adalah banyaknya kegiatan di OPD tidak mengacu pada anggaran kas, kemudian sistem informasi penatausahaan keuangan yang belum optimal ..,”
“Selanjutnya adalah OPD penanggungjawab belanja non RKUD seperti BOS dan dana KAPITASI JKN, belum optimal dalam melakukan intervensi pelaksanaan pertanggungjawaban unit SKPD ..,”
“Penyebab terakhir adalah masih terdapat keselahan perencanaan dan penganggaran. Sehingga OPD masih menunggu pergeseran dan perubahan APBD untuk melaksanakan kegiatan,” ujarnya.
Tidak hanya itu tambah Marten, kendala yang dihadapi OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yakni pada proses pelaksanaan dan penatausahaan keuangan, yang tentunya dapat berpengaruh pada proses penyusunan laporan keuangan.
“Seperti kesalahan pada pembebanan belanja di beberapa OPD, kemudian OPD belum tertib dalam pelaksanaan penatausahaan Kas penerimaan dan pengeluaran, OPD belum tertib dalam pelaksanaan penatausahaan barang persediaan ..,”
“OPD belum tertib dalam pelaksanaan penatausahaan aset tetap, dan terakhir adalah pelaksanaan dan penatausahaan Kas non RKUD seperti Bos dan JKN yang belum optimal,” terangnya.(bnk/habari.id).