HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Keanggotaan dan kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM di Kota Gorontalo, tidak luput dari perhatian Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea tegaskan, tubuh LPM di Kota Gorontalo harus dilakukan transformasi. Karena dinilai kurang memberikan kontribusi terhadap daerah, terlebih Pemerintah Daerah sebagai mitra kerja.
“Saya minta kepada lurah untuk mengganti anggota dan pengurus LPM. Namanya LPM harus benar-benar menjalankan fungsinya, yakni pemberdayaan masyarakat. Berinovasi dan kreatif,” tegas Wali Kota Adhan Dambea, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Musrenbang RKPD Kota Gorontalo tahun 2026, Selasa (22/04/2025).
Wali Kota Gorontalo Dua Periode berharap, kedepan LPM di Kota Gorontalo tidak terkontaminasi dengan apapun. Serta menjalankan fungsinya dalam pemberdayaan masyarakat.
“LPM itu harus benar-benar melakukan pemberdayaan masyarakat. Jangan hanya banyak jalan-jalan ke luar daerah ..,”
“Kalau pun harus ke luar daerah sekali dua kali saja tidak apa, intinya pulang membawa inovasi untuk daerah ..,”
“Misal, berkujung ke Banyumas untuk mengetahui pengolahan sampah. Maka hasil dari kunjungan ke Banyumas itu, harus di terapkan di daerah,” terangnya.(bm/habari.id).