HABARI.ID | Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim membuka pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan II dan III di Kampus 2 Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Gorontalo, Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Selasa (23/3/2021).
Pelaksanaan pelatihan dasar bagi CPNS merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Idris mengatakan, pelatihan dasar CPNS di dalamnya meliputi diklat integrasi untuk membangun moral dan kejujuran PNS, semangat nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul, serta bertanggung jawab.
“PNS itu adalah abdi negara dan abdi masyarakat, yang dari ujung kaki hingga ujung rambutnya diatur oleh aturan perundang-undangan yang harus dipatuhi dan jika dilanggar pasti ada sanksi. Sehingga itu perlunya pelatihan untuk peralihan dari CPNS ke PNS agar memahami tugas dan fungsi sebagai PNS,” kata Idris.
Lebih lanjut kepada peserta pelatihan Wagub menuturkan tugas pokok dan fungsi seorang PNS yang dituntut untuk mampu menyusun dan melaksanakan program pembangunan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban.
Oleh karena itu diharapkannya setelah mengikuti pelatihan dasar, para peserta akan bertambah pengetahuannya, lebih terampil, serta ada perubahan sikap agar lebih profesional dalam mengemban tugas sebagai PNS.
“Aktualisasikan apa yang diperoleh pada pelatihan ini sekembalinya ke tempat tugas. Tingkatkan kemampuan, bekerja keras dan ikhlas untuk kepentingan masyarakata, serta bekerjalah dengan data yang akurat,” pesan Wagub.
Pelatihan dasar akan dilaksanakan dari tanggal 22 Maret 2021 sampai dengan 4 Juni 2021 dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang. Peserta terdiri dari CPNS Provinsi Gorontalo satu orang dan CPNS Kabupaten Gorontalo Utara 69 orang, di mana untuk golongan II sebanyak empat orang dan golongan III sejumlah 66 orang. (edm/habari.id)