HABARI.ID I Demi mewujudkan aparatur bebas korupsi, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mendorong aparatur Dinas PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) Provinsi Gorontalo menjadi zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Pimpinan dan seluruh aparatur harus berupaya untuk mewujudkan Dinas PRKP ini sebagai zona Wilayah Bebas Korupsi …,”
“Kita harus berlomba-lomba dalam memberantas Kolusi, Korupsi dan Nepotisme,” tegas Wakil Gubernur Idris Rahim saat membuka kegiatan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur serta penandatanganan Pakta Integritas pejabat struktural Dinas PRKP Provinsi Gorontalo, Jumat (7/2/2020).
Dikatakan Wakil Gubernur Idris Rahim, untuk mencapai WBK harus didukung oleh aparatur yang mempunyai integritas dan berkarakter. Menurutnya, integritas itu tidak hanya sekedar dituangkan di atas kertas, tetapi yang terpenting harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Integritas itu tidak hanya sekedar ditandatangani, tetapi kita harus mampu untuk bersikap jujur, punya tanggung jawab, komitmen, proaktif serta tidak melakukan KKN,” tegasnya.
Dia optimis upaya untuk mencapai zona WBK akan berdampak pada peningkatan kinerja Dinas PRKP dalam pembangunan Rumah Hunian Idaman Rakyat (RHIR), penyediaan dan rehabilitasi rumah untuk korban bencana alam, serta peningkatan sarana prasarana permukiman.
Dalam kurun waktu tahun 2012 hingga 2019, Pemerintah Provinsi Gorontalo sudah membangun sebanyak 16.853 RHIR. Tahun 2020 ini rencana pembangunan RHIR sebanyak 650 unit dengan alokasi anggaran sebesar Rp 32,3 Miliar.