TKA Tiongkok Bakal ke Gorontalo, Gugus Tugas Provinsi Angkat Suara

oleh
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di sela-sela pembahasan kedatangan TKA asal Tiongkok dan tenaga kerja dari luar Gorontalo untuk pembangunan PLTU Tomilito, Gorontalo Utara.
banner 468x60
HABARI.ID I Sedikitnya ada 227 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok akan masuk Gorontalo dalam waktu dekat ini. Kedatangan TKA asal negeri Tirai Bambu itu akan dipekerjakan pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara.

Kedatangan TKA asal Tiongkok ini juga akan berbarengan dengan kedatangan 660 tenaga kerja lokal yang berasal dari luar Gorontalo.

Baik TKA Tiongkok dan tenaga kerja dari luar Gorontalo, mereka akan masuk ke Gorontalo dalam 3 gelombang yang dimulai pada bulan ini juga.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo pun telah menyepakati panduan kedatangan TKA asal Tiongkok dan tenaga kerja dari luar Gorontalo sejak dari bandara Djalaludin.

Di antaranya seluruh tenaga kerja akan melalui pemeriksaan yang ketat dan wajib memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang berlaku bagi pengunjung yang memasuki wilayah Gorontalo, seperti visa bagi TKA, Surat Izin Keluar Masuk, serta hasil swab atau rapid test.

Selain itu juga akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kedatangan TKA dan tenaga kerja lokal. Pihak perusahaan juga diminta untuk memberlakukan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan kerja.

“Kedatangan TKA harus diatur. Setelah gelombang pertama selesai pekerjaannya dan kembali, baru gelombang kedua datang, begitu seterusnya …”

“Juga jangan keluar dari zona perusahaan dan dilarang mengkonsumsi minuman keras,” tegas Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim saat rapat bersama unsur Forkopimda, Manajer PLN UPT Pembangkit dan Jaringan Gorontalo, serta pihak perusahaan Gorontalo Listrik Perdana, Kamis (9/7/2020).

Wakil Gubernur juga meminta pihak perusahaan untuk menambah jumlah dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di lokasi pembangunan PLTU, termasuk fasilitas karantina yang harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Dokternya harus ditambah, minimal 3 orang. Untuk ruangan karantina jangan sampai berdesak-desakan. Ini harus dipatuhi oleh perusahaan,” lanjut Idris.

Sebelumnya, kedatangan TKA dan tenaga kerja lokal tersebut untuk memacu penyelesaian pembangunan PLTU Sulbagut I yang sejatinya harus selesai pada bulan Mei 2020.

Namun karena adanya pandemi Covid-19, pekerjaannya molor dan ditargetkan selesai pada Desember 2020.

Percepatan pembangunan PLTU yang berkapasitas 2×50 Mega Watt (MW) itu dipacu mengingat kapal genset milik Turki di Amurang, Minahasa, Sulawesi Utara, yang menyuplai listrik akan berakhir masa kontraknya pada Januari 2021.(bink/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan