Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Pohuwato Gelar Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah

oleh -20 Dilihat
oleh

HABARI.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Pengeloa Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar bimbingan teknis pengelolaan barang milik daerah bagi pengurus barang dan penyimpan barang OPD se-Pohuwato yang dibuka Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga di aula Hotel Damhil, Kota Gorontalo, pada Selasa, (23/05/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Saipul menjelaskan bahwa aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

banner 468x60

“Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemda serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan. Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya (terdepresiasi) seiring dengan berjalannya waktu,” jelas Saipul.

“Pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemda perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan, mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel agar menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan bermanfaat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati Saipul mengatakan bahwa untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, diperlukan dukungan, komitmen partisipasi dan tanggungjawab dari semua pihak, sebab para pengurus barang merupakan ujung tombak dalam pengelolaan aset daerah.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKPD, Irfan Saleh menambahkan bahwa aset ini juga menjadi sesuatu yang krusial ketika tidak dikelola dengan standar-standar akuntansi yang diperintahkan, juga akan menimbulkan kategori penilaian kedepan dalam mendapatkan WTP.

“Untuk itu, bapak ibu yang mengikuti bimtek ini maka inputlah dengan baik dan insyaallah para perencana ini akan dibimbing oleh BPKP sehingga kendala-kendala kedepan dapat teratasi,” harap Irfan.

Sebelumnya, Hasmin Koem selaku panitia pelaksana melaporkan, kegiatan yang berlangsung selama 3 hari dari Selasa, 23 Mei hingga Kamis, 25 Mei 2023 tersebut diikuti oleh 70 peserta yang terdiri dari pengurus barang dari OPD, pengurus barang dari puskesmas, serta personil dari BPKPD selaku pembantu pengelola barang, dan menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di