HABARI.ID I Tiga lembaga masing-masing Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Gorontalo, Pemprov (Pemerintah Provinsi) Gorontalo dan Polda Gorontalo, Senin (15/03/2021) duduk bersama membahas rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo.
Para pimpinan tiga lembaga ini membahas pembangunan infrastruktur bidang kesehatan itu di ruang Titinepo Polda Gorontalo, dan menargetkan selama tujuh bulan untuk merealisasikan program strategis tersebut.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo jelaskan pasca mengikuti pertemuan itu, kalau pengerjaan pembangunan RS Bhayangkara akan dimulai pada Bulan Juni akan datang.
Dimana mereka (Tiga Lembaga), sudah menyepakati tahun ini akan diselesaikan pembangunan RS Bhayangkara Gorontalo, pada Akhir tahun ini tepatnya di Bulan Desember.
“Awalnya kami merencanakan lokasinya di Kecamatan Tabongo, namun ada kendala dengan persyaratan maka kami alihkan di Kecamatan Limboto, tepatnya di Kelurahan Hutuo,” ujarnya.
Bupati Gorontalo Dua Periode ini tambahkan lagi, lokasi pembangunan RS Bhayangkara ini cukup strategis. Dengan artian, pusat pelayanan kesehatan di Kabupaten Gorontalo ada di Kecamatan Limboto.
“Yakni berdekatan dengan RS Dunda Limboto, RS Hasri Ainun Habibie serta berdekatan dengan pusat-pusat pelayanan kesehatan lainnya, baik itu Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo dan Puskesmas,” ungkapnya.
Pembangunan ini tidak hanya memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, tetapi bagi Bupati penyandang gelar Profesor itu katakan, bisa berdampak pada peningkatan SDM dan ekonomi.
“Sebab seperti kita ketahui bersama, rumah sakit itu adalah pusat penyedia pelayanan bagi masyarakat yang tentu di dalamnya terdampak SDM ..,”
“Nah, mereka para SDM kesehatan ini nantinya akan memerlukan kebutuhan sehari-hari. Sehingga, ini menjadi peluang bagi pelaku UMKM daerah untuk mengais rejeki. Dan disinilah terjadi perputaran ekonomi kerakyatan itu,” terangnya.
Sementara itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie katakan, lokasi pembangunan RS Bhayangkara ini merupakan hibah lahan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, sebagai bentuk dukungan dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Polri.
“Luas tanahnya sekitar 4 Hektar, dan dana yang digunakan dari Mabes Polri Sekitar 80 Miliyar. Saya berharap. RS ini tidak hanya digunakan sebagai RSU saja, tetapi bisa dijadikan sebagai RS rehabilitasi pengguna narkoba,” pungkasnya.(ver/habari.id).