HABARI.ID, KOTA GORONTALO I “Saya beri kesempatan hanya malam ini untuk kalian, dan silakan bongkar sendiri tempat kalian. Besok saya tidak mau lihat lagi ada aktivitas maksiat di eks Terminal 42 Andalas ini,” tegas Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, saat melakukan razia di kawasan eks Terminal 42 Andalas Minggu (24.00) WITA dini hari.
Kawasan eks Terminal 42 Andalas Kota Gorontalo memang aset Pemerintah Kota Gorontalo, yang dulunya difungsikan sebagai terminal transportasi darat.
Namun seiring berjalannya waktu kawasan eks Terminal 42 Andalas ini, sudah menjadi tempat maksiat mulai dari seks bebas, penjualan minuman beralkohol dan aktivitas negatif lainnya.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea katakan kepada awak media, jika penghuni bangunan di kawasan eks Terminal 42 Andalas tidak menaati instruksi Wali Kota Gorontalo mengosongkan tempat mereka.
Maka Pemerintah Kota Gorontalo sendiri, siap membongkar paksa bangunan yang mereka tempati.
“Jika saya temukan masih ada masyarakat yang tidak mengosongkan baik itu warung, tempat karaoke, kosan, dan bangunan lain di kawasan eks Terminal 42 Andalas, maka saya akan datangkan alat berat membongkar paksa tempat mereka,” terang Wali Kota Adhan.
Terakhir Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea sampaikan, penertiban yang siap dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo di eks Terminal 42 Andalas, bagian dari visi misinya bersama Wakil Wali Kota Gorontalo.
“Kami memiliki program visi misi untuk menjadikan Kota Gorontalo lebih baik kedepan. Artinya termasuk menertib kawasan eks Terminal 42 Andalas ini, yang kita ketahui bersama sudah menjadi tempat maksiat,” pungkas Wali Kota Adhan.
Terinformasi, dalam razia tersebut petugas Satpol-PP Kota Gorontalo turut menemukan dan menyita sejumlah minuman beralkohol, serta mengamankan dua pasangan bukan muhrim.(bm/habari.id).