Thomas Baca Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Gubernur Tahun 2019

oleh
Thomas, LKPJ, Gubernur.
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2019, Idrus Thomas Mopili, saat membacakan rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo melalui sidang paripurna ke 20.
banner 468x60
HABARI.ID I Idrus Thomas Mopili, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo juga Ketua Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo 2019, Kamis (04/06/2020) membacakan rekomendasi DPRD atas LKPJ (Laporan Keterangan Pertangungjawaban) Gubernur Gorontalo tahun 2019.

LKPJ Gubernur Gorontalo itu, dibacakan Thomas Mopili pada rapat sidang paripurna ke 20 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf.

Dalam rekomendasi LKPJ Gubernur tersebut, sebanyak 12 poin yang menjadi rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo.

Berdasarkan keputusan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 02/DPRD/VI/2020 Tanggal 4 Juni tahun 2020, tetang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo.

“Dalam laporan informasi terhadap LKPJ Gubernur Gorontalo tahun anggaran 2019, DPRD berharap bisa menjadi masukan kepada Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatan capaian-capaian dalam pelaksanaan program kerja,” ujar Thomas.

Berdasarkan fungsi DPRD, maka terhadap pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Daerah yang sudah berjalan baik, masih membutuhkan perhatian lebih.

“Seperti pada fungsi anggaran, dimana DPRD sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur Gorontalo, yang sangat konsisten dalam melakukan perencanaan penganggaran,” terang Thomas.

Selain itu mengenai Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang baca tulis Al Quran dan Ranperda Administrasi Kependudukan, yang masih membutuhkan dukungan dokumen teknis dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.

“Belum maksimalnya terkait dengan penyusunan Ranperda tersebut, ini dikarenakan belum adanya peraturan Gubernur Gorontalo sebagai petunjuk pelaksanaannya. Maka dari itu, ini sangat penting untuk kemudian di tindak lanjuti …”

“Sementara itu, program kegiatan yang sudah disepakati bersama perlu untuk dioptimalkan lagi, yang tentu harus berkaitan dengan RPJMD Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan RPMJN Pemerintah Pusat,” pungkas Thomas.(4bink/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan