HABARI.ID, GORONTALO – Cerita lain dari upaya Polres Gorontalo menggagalkan penyeludupan cap tikus di Gorontalo pada akhir Ramadan lalu, adalah terbongkarnya indikasi keterlibatan oknum polisi.
Keterlibatan oknum Polisi yang pernah bertugas di Polsek Atinggola tersebut terungkap saat pihak Sat Narkoba menginterogasi pengemudi truck yang mengangkut cap tikus dalam jumlah besar itu.
“Indikasi kerterlibatan oknum polisi yang pernah tugas di Polsek Atinggola ini, terungkap pada saat kita menangkap penyuludupan miras yang terakhir kali itu, sekitar 5,76 ton di minggu terakhir Ramadan, jelang Idul Fitri. Ini terungkap dari pengakuan pengemudi truck saat diambil BAP,” terang Kasat Narkoba Polres Gorontalo AKP. Leonardo Widharta, ketika ditemui di ruang kerjanya Jumat (14/06/2019).
Penyelidikan terhadap oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam peredaran miras di Gorontalo, kata AKP Leonardo, masih dalam proses. “Indikasi keterlibatan oknum polisi tersebut sudah kita buatkan laporan. Dan laporan itu sudah disampaikan kepada pimpinan,” tandasnya.
Dalam penegakan hukum, kata Leonardo, tak ada pandang bulu. “Siapa pun yang terlibat tetap harus diproses. Dan jika terbukti bersalah, jelas ada konsekuensinya,” tegas AKP Leonardo, sembari menambahkan Polres Gorontalo banyak kali menggagalkan masuknya miras secara ilegal di wilayah Gorontalo.(4bink/habari.id)