HABARI.ID, LIMBOTO – Polres Gorontalo ungkap ada penambahan saksi pada proses Penyelidikan dugaan pungutan liar (Pungli) yang melibatkan Kepala Desa Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Senin (8/5/2024).
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman melalui Kepala Unit III Tipidkor, Aiptu Wawan S Tahir mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 14 orang saksi.
“Untuk sementara yang menjadi saksi dalam kasus ini berjumlah 14 orang saksi, dan untuk saat ini masih kami mintai keterangan dalam bentuk Klarifikasi,” ungkap Wawan dihadapan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Gorontalo (AMPRG) saat melakukan Demo.
Lebih lanjut ia mengatakan, akan segera menggelar perkara untuk dinaikkan ke tingkat berikutnya jika semua berkas sudah lengkap.
“Nanti setelah memenuhi segala ketentuan berdasarkan SOP yang berlaku, dan seluruh bukti-bukti sudah terkumpulkan tentu kami akan menggelar perkara dan menaikan menjadi tahap penyidikan, Dan 14 orang saksi itu tentu akan kami periksa lagi.” Tutupnya. (Mg/habari.id)