Tekan Laju Eskalasi Penyebaran Covid 19, Pemprov Bertindak Sesuai Kepres 7/2020

oleh
penyebaran covid 19
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersama unsur Forkopimda usai gelar rapat, Selasa (17/03/2020).[foto_istimewa]
banner 468x60
HABARI.ID I Menekan laju eskalasi penyebaran covid 19. Itu yang dilakukan Pemprov (Pemerintah Provinsi) Gorontalo saat ini. Beberapa langkah antisipasi akan dilakukan Pemprov Gorontalo demi menekan resiko penularan virus Corona. Langkah antisipasi Pemprov ini, sesuai dengan Kepres No. 7 Tahun 2020.

Upaya mencegah penyebaran covid 19, telah dirumuskan dalam rapat Forkompimda Diperluas yang dipimpin langsung Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Selasa (17/03/2020).

Sekretaris Provinsi Gorontalo, Darda Daraba dalam konferensi Pers menjelaskan langkah-langkah penanganan dan pencegahan yang akan melibatkan instansi terkait, baik yang ada di tingkat provinsi, kabupaten/kota.

“Kita tangani sesuai Kepres No. 7 tahun 2020 tentang Gugus Satuan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),” ungkap Darda Daraba.

Terhitung sejak hari ini, pemerintah provinsi beserta jajaran terkait akan menyiapkan penjagaan ketat di wilayah perbatasan yang menjadi pintu masuk.

“Bersama pihak kepolisian kita akan membuat gerbang pengawasan khusus di setiap perbatasan. Setiap orang yang masuk ke wilayah ini, akan dilakukan pengecekan,” kata Sekdaprov.

Untuk lebih mengefektifkan pengawasan ini, kata Darda, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan membuka Posko Penanganan Covid 19.

“Jadi, kita siapkan Poskonya sesuai tugas gugus. Nanti setiap kabupaten akan dibuka Poskonya, kita lakukan koordinasi untuk langkah-langkah persiapannya,” jelas Darda.

Soal konsekuensi anggaran dari upaya menekan penyebaran covid 19 ini, Darda Daraba mengungkapkan Pemerintah Provinsi Gorontalo telah siap dan akan mengucurkan anggaran sesuai Kepres yang berlaku.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan