HABARI.ID I Kepada siapa saja, dia akan melempar senyum. Dia gadis masih lugu dan polos. Tapi tak seperti kebanyakan anak seusianya, yang mulai tahu kapan bersedih, gembira dan tertawa.
Dunia baginya adalah segala yang diekspresikan sebagai sesuatu yang menyenangkan. Hari-harinya diisi dengan bermain dan bersenda gurau bersama teman sejawat, entah di rumah maupun sekolah.
Dan ekspresi itu (senyum), masih muncul meski malapetaka menderanya akibat ulah bejat lelaki cabul, yang diduga adalah tetangga sebelah rumah. Bunga (nama samaran, korban) penyandang retardasi mental itu, hamil diusia yang masih belia, 14 tahun!.
Ia tak lagi masuk sekolah, karena ternyata sudah hamil 3 bulan berdasarkan hasil visum. Saat disambangi sejumlah wartawan di rumahnya, sang Ibu bertutur tentang apa yang dialami anak gadisnya.
Bunga sama sekali tidak bisa memberi keterangan yang sejelas-jelasnya terkait kejadian yang dialaminya. Menyebut nama lengkapnya saja sudah sulit.
Bunga, adalah penyandang Tunagrahita. Setiap ditanya soal kejadian itu, dia hanya mengungkap tentang pakaian dalam bagian bawah yang dipeloroti. Tidak bisa menyebut siapa yang melakukan itu.
Awal terungkapnya kehamilan itu, saat Bunga mengeluh sakit di bagian perut dan adanya pengakuan dari anak paling bungsu, yang sempat bercerita tentang “kejadian tak biasa” di rumah mereka.
Ada orang yang sering keluar masuk rumah, saat Ibu dan bapak mereka tidak berada di rumah dalam waktu yang lumayan panjang karena seharian bekerja.
Sang Ibu adalah pedagang di pasar. Sementara Bapaknya, seorang buruh serabutan.
“Sebenarnya sudah ada pengakuan dari orang yang diduga kuat sebagai pelaku. Dan dia mengatakan akan bertanggung jawab atas perbuatan asusila itu …,”
“Tapi kami tidak menginginkan ‘tanggung jawab’ sebagaimana yang dia maksud. Dia (si pelaku) harus bertanggung jawab di hadapan hukum atas perbuatan bejatnya itu,” kata Ibu si Bunga yang hanya bisa pasrah.
Sementara sang Bapak, mengaku bahwa orang yang diduga pelaku, adalah karib dekatnya. “Kami berharap, pemerintah dapat membantu,” katanya.
Sang Bapak juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, dan berencana segera menemui instansi pemerintahan yang mengurus soal perlindungan perempuan dan anak.
“Kami belum ada kontak dengan pemerintah kabupaten. Tapi rencananya kami akan ke sana, untuk meminta pendampingan dan bantuan hukum,” kata si Bapak.
Kejadian ini sudah dilaporkan pihak keluarga ke polisi. Bahkan polisi sudah melakukan visum. Hasilnya, Bunga positif hamil 12 minggu. Polisi masih akan melakukan pendalaman termasuk mencari bukti dan memintai keterangan dari saksi lainnya.
“Pihak keluarga memang sudah melapor. Dan kita sudah melakukan visum. Meski sudah ada hasil visum bahwa korban hamil 12 minggu, kita tetap masih membutuhkan bukti dan saksi lainnya. Saksi yang diajukan masih anak di bawah umur,” kata Kapolsek Limboto Barat, Ipda Iwan Kapojos.(dwi/habari.id)