Tahun Ini Dinsos Salurkan 15 Buah Alat Bantu Fisik Penyandang Disabilitas

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, PEMPROV | Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menunaikan tugasnya membantu warga yang memiliki kekurangan atau penyandang disabilitas. Tercatat tahun ini ada sejumlah 15 unit alat bantu fisik untuk masyarakat yang tersebar Kabupaten dan Kota Gorontalo, Minggu (30/04/2023).

Herlina Naki Fungsional Pekerja Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Gorontalo mengungkapkan penyaluran alat bantu fisik bagi penyandang disabilitas berdasarkan asesmen tahun 2022 lalu, dengan jumlah klien 35 orang.

“Dari jumlah 35 orang itu kami masih akan memverifikasi lagi untuk melihat siapa yang layak menerima alat bantu fisik ini, sehingga berdasarkan asesmen kita mengaji dan menetapkan berdasarkan surat keputusan Gubernur Gorontalo ternyata hanya 15 orang tahun ini,” jelas Herlina Naki.

Penerima manfaat alat bantu fisik dari Dinas Sosial Provinsi Gorontalo berupa tongkat netra, kursi roda khusus remaja dua unit, kaki palsu, kursi roda standar empat unit, kursi roda khusus dewasa sejumlah dua unit, tongkat empat kaki tiga unit, kaki palsu bagian kiri dan alat bantu dengar.

“Bantuan ini memang harus benar-benar tepat peruntukannya, dari segi ekonomi misalnya. Kalau yang bersangkutan ada orang tuanya, atau istri maupun suami yang menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kami tidak akan memberikan karena termasuk masyarakat mampu dalam ekonomi,” ungkap Herlina.

Dari data Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Kabupaten Boalemo ada empat klien yang mendapat manfaat alat bantu fisik, antara lain tongkat netra, kursi roda khusus remaja, kaki palsu dan kursi roda standar. Kota Gorontalo tiga orang masing-masing tongkat empat kaki, kursi roda khusus dewasa sejumlah dua unit.

Kabupaten Gorontalo ada empat orang yang mendapat bantuan alat bantu fisik, yakni kursi roda khusus remaja, kaki palsu sebelah kiri dan dua kursi roda standar. Kabupaten Bone Bolango pun berjumlah empat orang, baik kursi roda standar, dua tongkat empat kaki dan satu alat bantu dengar. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di