Tahun Anggaran 2026 TPP ASN Sebagian Ditunda, Perdis di OPD Dialihkan

oleh
oleh
Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea.(f/pkp).

HABARI.ID, KOTA GORONTALO I Bukan tanpa alasan kenapa Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, menunda sebagian pembayaran TPP ASN Kota Gorontalo dan mengalihkan anggaran Perdis (Perjalanan Dinas) di semua OPD terpusat di Bagian Umum Setda Kota Gorontalo. 

Hal tersebut selain mengefisiensi penggunaan anggaran agara lebih fokus untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah, lengkah Wali Kota Gorontalo tersebut menjadi bagian dari pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo apalagi terkait perjalanan dinas. 

“Saya sudah sampaikan kepada Pak Nuryanto (Kaban Keuangan Kota Gorontalo.red), untuk TPP pegawai sebagian ditunda untuk kepentingan masyarakat. Demikian pula dengan anggaran perjalanan dinas, semua dialihkan ke Bagian Umum,” tegas Wali Kota Gorontalo, Senin (29/12/2025) saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Gedung Bandayo Lo Yiladia.

Khusus penggunaan anggaran perjalanan dinas di semua perangkat daerah yang tersebar di Kota Gorontalo,  dialihkan ke Bagian Umum Setda Kota Gorontalo menurut Wali Kota Gorontalo memiliki tujuan yang strategis dan penting. 

Satu diantaranya mengingat kondisi keuangan daerah yang belum stabil, karena beberapa faktor salah satunya kebijakan dari Pemerintah Pusat tentang efisiensi anggaran, sehingga Wali Kota tak ingin OPD di Kota Gorontalo terkesan hura-hura dalam penggunaan perjalanan dinas.

“Jangan cari-cari judul untuk berangkat. Kalau mau perjalanan dinas, harus jelas kegiatannya. Keuangan kita ini memprihatinkan,” terang Wali Kota Gorontalo Dua Periode itu.(bm/habari.id).

Baca berita kami lainnya di