Situasi di Zona Merah Covid-19: Warga Pentadio Barat Ogah Dikarantina, Menolak Tes Swab

oleh
Situasi di Zona Merah Covid-19: Warga Pentadio Barat Ogah Dikarantina, Menolak Tes Swab
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gorontalo Roni Sampir.[foto_dwi/habari.id]
banner 468x60
HABARI.ID I Sudah puluhan warga yang dirapid test di kelurahan Pentadio Barat yang masuk zona merah Covid-19. Ada 43 orang yang hasil rapid test-nya reaktif.
Tapi inisiasi tim Gugus Tugas untuk melanjutkan ke fase identifikasi sampel swab, mendapat penolakan dari sebagian besar warga. Mereka ogah ditempatkan di fasilitas karantina dan diambil sampel swab dengan berbagai alasan.

“Kita baru melakukan swab kepada 5 orang. Dari 5 itu, 1 orang dinyatakan positif dan sudah dikarantina. Kita masih terkendala karena 38 orang yang reaktif menolak untuk dibawah di fasilitas karantina,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, Kamis (28/05/2020).

Alasan penolakan sangat beragam. Roni Sampir sendiri memahami kondisi itu dan timnya terus berupaya melakukan pendekatan persuasif agar warga Pentadio Barat yang sudah reaktif itu, bisa lebih kooperatif.

Namun terlepas dari apapun alasan warga, menurut Roni Sampir warga kiranya bisa lebih bijak memahami upaya pemerintah dalam melawan virus Corona.

“Sesuai protap, yah mereka (yang hasil rapid test reaktif) harus dikarantina. Tapi itu ditolak,” kata Roni.

Mereka yang menolak untuk dikarantina, tetap diawasi petugas dan diberi kesempatan untuk bisa tetap tinggal di rumah, dengan catatan mereka harus swab untuk identifikasi lanjutan. Tapi, ini juga ternyata ditolak warga.

“Kita tetap mengupayakan yang terbaik untuk warga. Sehingganya ada penanganan khusus yang melibatkan unsur terkait termasuk aparat keamanan. Ini dimaksudkan agar penanganan khusus di zona merah bisa lebih kondusif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo itu.

Berita Terkait: 2 Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Gorontalo Bakal Ada Penanganan Khusus

Desa Pentadio Barat, salah satu dari dari 2 desa di kabupaten Gorontalo yang sudah ditetapkan sebagai zona merah. Tercatat sudah 2 warga dinyatakan positif terpapar virus Corona.

Awalnya, kasus Covid-19 di Pentadio Barat adalah kluster JT Ijtima Gowa. Setelah dilakukan tracking dan tracing, ditemukan telah terjadi transmisi lokal Covid-19 di desa tersebut. Tim menemukan 1 pasien Covid-19 yang memiliki riwayat interaksi dan kontak erat dengan pasien sebelumnya di Pentadio Barat.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan